Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tahun 2025 digelar di Kantor Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (12/6/2025).
GARUT BERKABAR, Wanaraja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kecamatan Wanaraja, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi, yang menegaskan bahwa fokus pembinaan kali ini menyasar aparatur desa dan kelurahan serta memperkuat literasi keuangan demi mewujudkan keluarga sadar hukum di tingkat akar rumput.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dedy, penegakan hukum yang efektif harus dimulai dari masyarakat, khususnya aparatur desa dan kelurahan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. “Kesadaran hukum dapat tumbuh jika masyarakat memiliki pemahaman utuh tentang norma hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan langkah konkret untuk membentuk budaya hukum (legal culture) melalui kepatuhan terhadap norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dedy juga menyampaikan harapannya agar melalui pembinaan ini, terbentuk kerja sama terpadu antar elemen masyarakat dan pemerintah desa dalam menegakkan supremasi hukum, menyelesaikan permasalahan secara normatif, dan melindungi hak asasi manusia.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Garut dalam memperkuat pondasi hukum dari tingkat desa hingga kabupaten,” tutupnya.(red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut