GARUT BERKABAR, Pameungpeuk – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kekerasan di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengadakan Workshop Pembentukan Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) di ANB Hotel & Resort, Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Acara yang berlangsung pada 19-20 Oktober 2024 ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai instansi, seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Kemenag, Satpol PP, Diskominfo, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Workshop ini juga melibatkan Yayasan SEMAK (Sekretariat Masyarakat Anak) dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YSGI) melalui Program Power to You(th).
Ketua Yayasan SEMAK, Agus Nurdin, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas PPKSP adalah langkah strategis untuk memastikan sekolah-sekolah di Kabupaten Garut memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani kekerasan.
“Kami bertekad agar Satgas ini dapat beroperasi secara maksimal di semua tingkatan, sehingga penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan dengan efektif,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi latar belakang diadakannya workshop ini. Berdasarkan data dari DPPKBPPPA Garut, hingga pertengahan 2023, lebih dari 50 kasus kekerasan telah tercatat.
Pemerintah Kabupaten Garut telah menanggapi dengan mengeluarkan Keputusan Bupati No. 100.3.3.2/Kep.1209-/2023, yang menjadi dasar pembentukan Satgas PPKSP.
Workshop ini bertujuan untuk menyusun program kerja Satgas PPKSP dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah untuk tahun 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung implementasi kurikulum Merdeka Belajar dalam upaya pencegahan kekerasan serta meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan tugas Satgas PPKSP.
Tatang Rahman, Program Manager Power to You(th) dari Yayasan SEMAK, menegaskan pentingnya sinergi antar pihak dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa mengurangi angka kekerasan di sekolah serta memastikan hak-hak anak terpenuhi,” katanya.
Ajang Rusmana, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Garut, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menangani kekerasan di sekolah.
“Penanganan kekerasan tidak boleh menjadi tanggung jawab sepihak. Semua elemen, termasuk Dinas Pendidikan, DPPKBPPPA, dan instansi lainnya, harus bahu-membahu,” katanya.
Didah Syajidah dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap workshop ini dapat melahirkan komitmen bersama untuk melindungi anak-anak dari kekerasan, sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Melalui workshop ini, diharapkan terbentuk mekanisme yang komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Garut.(Akbar).
Medsos