Loading Now

Waspada Penipuan Berkedok Bantuan di Garut, Diskominfo Ingatkan Masyarakat

Tangkapan layar klarifikasi Gasaks atas aksi penipuan yang mengatasnamakan Sekda Garut, Nurdin Yana, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. (Foto: Dok. Instagram Gasaks)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Maraknya penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menjadi sorotan. Kasus terbaru melibatkan pelaku yang mengklaim sebagai staf Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Korban terbaru, seorang pengurus pondok pesantren di Kecamatan Kersamanah, menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai Candra, staf Sekda Garut.

Tim Garut Saber Hoaks (Gasaks) mengonfirmasi bahwa nomor tersebut bukan milik pegawai Sekda Kabupaten Garut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pegawai atau pejabat Pemkab Garut, terutama jika ada permintaan transfer uang atau pengiriman barang,” ujar Margianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Senin (3/6/2023).

Modus penipuan yang digunakan tidak hanya berupa permintaan bantuan, tetapi juga menawarkan bantuan seperti uang tunai dan sembako.

Pelaku seringkali menggunakan foto profil pejabat terkait untuk meyakinkan korban.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto.

Margiyanto mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang diterima melalui WhatsApp, terutama jika mengatasnamakan pejabat Pemkab Garut dan meminta bantuan terkait anggaran atau bentuk lainnya.

Margiyanto menyarankan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi seperti nomor rekening, NIK, atau informasi lainnya kepada orang yang tidak dikenal.

Ia juga menganjurkan agar masyarakat mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak berwenang atau instansi terkait, serta melaporkan segala bentuk penipuan kepada pihak berwajib.

“Pejabat di Lingkungan Pemkab Garut tidak akan melakukan komunikasi melalui WA atau telepon.

Penerima bantuan dari pemerintah daerah akan melalui prosedur yang benar dan hadir secara langsung ke instansi atau pejabat yang ditunjuk,” tegas Margiyanto. (Admin).

Share this content: