Waspada Penipuan Berkedok Bantuan di Garut, Diskominfo Ingatkan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar klarifikasi Gasaks atas aksi penipuan yang mengatasnamakan Sekda Garut, Nurdin Yana, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. (Foto: Dok. Instagram Gasaks)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Maraknya penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menjadi sorotan. Kasus terbaru melibatkan pelaku yang mengklaim sebagai staf Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Korban terbaru, seorang pengurus pondok pesantren di Kecamatan Kersamanah, menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai Candra, staf Sekda Garut.

Tim Garut Saber Hoaks (Gasaks) mengonfirmasi bahwa nomor tersebut bukan milik pegawai Sekda Kabupaten Garut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pegawai atau pejabat Pemkab Garut, terutama jika ada permintaan transfer uang atau pengiriman barang,” ujar Margianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Senin (3/6/2023).

Baca Juga :  Garut Dominasi Kontes Ayam Pelung Nasional, Raih Juara Umum

Modus penipuan yang digunakan tidak hanya berupa permintaan bantuan, tetapi juga menawarkan bantuan seperti uang tunai dan sembako.

Pelaku seringkali menggunakan foto profil pejabat terkait untuk meyakinkan korban.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto.

Margiyanto mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang diterima melalui WhatsApp, terutama jika mengatasnamakan pejabat Pemkab Garut dan meminta bantuan terkait anggaran atau bentuk lainnya.

Baca Juga :  Angin Kencang Robohkan Pohon, Rumah Warga di Cihurip Rusak Parah

Margiyanto menyarankan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi seperti nomor rekening, NIK, atau informasi lainnya kepada orang yang tidak dikenal.

Ia juga menganjurkan agar masyarakat mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak berwenang atau instansi terkait, serta melaporkan segala bentuk penipuan kepada pihak berwajib.

“Pejabat di Lingkungan Pemkab Garut tidak akan melakukan komunikasi melalui WA atau telepon.

Penerima bantuan dari pemerintah daerah akan melalui prosedur yang benar dan hadir secara langsung ke instansi atau pejabat yang ditunjuk,” tegas Margiyanto. (Admin).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Gabungan Pemkab Garut, Bupati Minta Jajaran Sigap Tanggapi Penghapusan 70 Ribu PBI BPJS
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tinjau Jalan Garut Selatan, Bupati Garut Siapkan Skema Perbaikan Bertahap Karangsewu
Pantau Musrenbang Talegong, Bupati Garut Tekankan Peningkatan IPM Lewat Sektor Dasar
Bupati Garut Tegaskan IPM Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah 2027 di Musrenbang Cibalong
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Dorong Akses Ekonomi dan Ketahanan Pangan, Bupati Garut Konsultasikan Perbaikan Jalan ke Kementerian PU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

Apel Gabungan Pemkab Garut, Bupati Minta Jajaran Sigap Tanggapi Penghapusan 70 Ribu PBI BPJS

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:11 WIB

Tinjau Jalan Garut Selatan, Bupati Garut Siapkan Skema Perbaikan Bertahap Karangsewu

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:55 WIB

Pantau Musrenbang Talegong, Bupati Garut Tekankan Peningkatan IPM Lewat Sektor Dasar

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:57 WIB

Bupati Garut Tegaskan IPM Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah 2027 di Musrenbang Cibalong

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Berita Terbaru

HUKUM

Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikajang

Senin, 9 Feb 2026 - 16:17 WIB