Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengelola Keuangan pada Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Garut, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/12/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah bagi pengelola keuangan perangkat daerah, bertempat di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Garut, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah besar dan menjadi tugas utama setiap aparatur pemerintah, bukan sekadar pekerjaan administratif.
Menurutnya, seluruh roda pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program di tingkat perangkat daerah dan kecamatan, sangat bergantung pada pengelolaan anggaran yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Kita diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat dan kepala daerah untuk mengelola uang yang masuk dan keluar di Pemerintah Kabupaten Garut. Itu adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional,” tegas Putri Karlina.
Wabup Garut juga menyoroti masih ditemukannya miskomunikasi dan kesalahan teknis dalam pengelolaan keuangan, khususnya di tingkat pelaksana.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi dan prosedur bagi seluruh pengelola keuangan daerah.
“PA, KPA, PPK SKPD, Bendahara, hingga PPTK wajib memahami aturan, prosedur, serta risiko hukum yang bisa muncul jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Selain pengelolaan, Putri Karlina menekankan peran strategis pimpinan perangkat daerah dan camat dalam perencanaan anggaran. Menurutnya, kemampuan menentukan skala prioritas menjadi kunci agar anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Bapak ibu pimpinan memiliki otoritas dalam menyusun dan merencanakan anggaran. Harus mampu menentukan kebutuhan dan prioritas program secara tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius agar tidak terjadi pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan APBD.
“Kami berharap seluruh peserta menyimak materi dengan baik agar terhindar dari hal-hal yang berpotensi melanggar aturan,” ucap Saepul.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Ema Rismayanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta kompetensi pengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan daerah dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh camat, Kasubag Keuangan Kecamatan, serta kepala perangkat daerah beserta pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Garut.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, BPKAD menghadirkan narasumber dari tiga instansi strategis, yaitu Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Kejaksaan Negeri Garut, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut.(red)









