Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Dua pengemudi kendaraan roda empat akhirnya dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan pembinaan di Mako Polres Garut, Rabu (25/02/2026).

Penelusuran dilakukan setelah beredar rekaman di media sosial yang menunjukkan dua unit minibus, masing-masing Honda Mobilio putih dan Honda City hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diduga melaju kencang layaknya balapan di jalan umum pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Senjata Tajam Tanpa Hak

Tim media sosial Satlantas bersama Humas segera melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pengemudi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dua pengemudi tersebut berinisial R.M. (22) dan H.G.R. (23). Keduanya diminta hadir ke Mapolres untuk pemeriksaan administrasi kendaraan serta diberikan pembinaan. Sebagai bentuk sanksi edukatif, petugas memberikan teguran dan meminta keduanya membuat surat pernyataan permohonan maaf serta komitmen tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama kalangan muda, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru