Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Umum PM GATRA Rd. H. Holil Aksan Umarzen, jajaran pengurus GATRA, para kepala desa, dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam konferensi persnya, H. Holil Aksan menegaskan pentingnya pemekaran daerah untuk mengakomodasi kebutuhan penduduk Garut yang terus bertambah.
Mengacu pada hasil Kajian Fisibilitas dari Universitas Padjadjaran, yang menunjukkan nilai kelayakan 387, Holil menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Garut menjadi tiga bagian, yaitu Kabupaten Garut, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Garut Selatan, adalah kebutuhan mendesak. Ia menyerukan agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
H. Dede Nurochim, H. Isep Basir, dan Aep Saepudin dari PM GATRA mendukung seruan ini, menyoroti ketidakadilan dalam kebijakan pemekaran yang lebih menguntungkan daerah di luar Jawa Barat. Mereka berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan yang adil.
Aep Saepudin, yang bertanggung jawab atas publikasi acara, mengungkapkan bahwa Sarasehan Nasional ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta, termasuk kepala desa, ketua BPD, camat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Ia menambahkan, acara ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang kuat untuk meyakinkan pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.
Acara ini juga menjadi momen penghargaan kepada para pejuang pemekaran yang telah meninggal dunia, seperti Alm. Sesep Kohar dan Alm. Cecep Muttaqien, sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka.
Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah dari UNPAD, dalam makalahnya, menegaskan bahwa CPDOB Garut Utara sangat layak menjadi daerah otonomi baru. Sementara itu, Prof. Dr. H. Adang Hambali, Dewan Pembina PM GATRA, menyatakan pentingnya lobi-lobi politik untuk meyakinkan Presiden Prabowo Subianto mencabut moratorium.
Sarasehan ini menegaskan komitmen masyarakat Garut Utara dalam memperjuangkan pemekaran sebagai langkah strategis menuju kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan bagi warganya. (Rika)
Medsos