Tokoh Garut Utara Dorong Pemekaran Daerah Melalui Saresehan Nasional

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Limbangan – Ratusan tokoh masyarakat dari Garut Utara berkumpul di Gedung Al Mahdiyin, Jl. Cijolang Limbangan, untuk menghadiri Sarasehan Nasional bertajuk “Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara.” Acara yang diinisiasi oleh Paguyuban Masyarakat Garut Utara (GATRA) ini bertujuan mempercepat pembentukan Kabupaten Garut Utara sebagai daerah otonomi baru Pada,Selasa, (05/11/2024) kemarin.

Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Umum PM GATRA Rd. H. Holil Aksan Umarzen, jajaran pengurus GATRA, para kepala desa, dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam konferensi persnya, H. Holil Aksan menegaskan pentingnya pemekaran daerah untuk mengakomodasi kebutuhan penduduk Garut yang terus bertambah.

Mengacu pada hasil Kajian Fisibilitas dari Universitas Padjadjaran, yang menunjukkan nilai kelayakan 387, Holil menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Garut menjadi tiga bagian, yaitu Kabupaten Garut, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Garut Selatan, adalah kebutuhan mendesak. Ia menyerukan agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

H. Dede Nurochim, H. Isep Basir, dan Aep Saepudin dari PM GATRA mendukung seruan ini, menyoroti ketidakadilan dalam kebijakan pemekaran yang lebih menguntungkan daerah di luar Jawa Barat. Mereka berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan yang adil.

Aep Saepudin, yang bertanggung jawab atas publikasi acara, mengungkapkan bahwa Sarasehan Nasional ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta, termasuk kepala desa, ketua BPD, camat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Ia menambahkan, acara ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang kuat untuk meyakinkan pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.

Acara ini juga menjadi momen penghargaan kepada para pejuang pemekaran yang telah meninggal dunia, seperti Alm. Sesep Kohar dan Alm. Cecep Muttaqien, sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka.

Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah dari UNPAD, dalam makalahnya, menegaskan bahwa CPDOB Garut Utara sangat layak menjadi daerah otonomi baru. Sementara itu, Prof. Dr. H. Adang Hambali, Dewan Pembina PM GATRA, menyatakan pentingnya lobi-lobi politik untuk meyakinkan Presiden Prabowo Subianto mencabut moratorium.

Sarasehan ini menegaskan komitmen masyarakat Garut Utara dalam memperjuangkan pemekaran sebagai langkah strategis menuju kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan bagi warganya. (Rika)
Baca Juga :  Bawaslu Garut Perkenalkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Hotel Santika

Berita Terkait

DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!
Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban
Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab
Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif
Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota
Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang
Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030
Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR
Berita ini 4 kali dibaca