Terkait Larangan Delman Beroperasi di Wilayah Limbangan dan Malangbong : Ini Jawaban Dari Iptu Aang Kasat Lantas Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Jelang menghadapi Operasi Ketupat Lodaya tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Garut gencar lakukan pengecekan jalur kesiapan pengamanan arus mudik dan balik.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan pengecekan jalur tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan ataupun gangguan saat arus mudik berlangsung di Kabupaten Garut. Senin siang (01/04/2024).

Aang menyebutkan jika koordinasi dan kolaborasinya dengan Jasa Raharja, Kementrian Perhubungan, Dishub Kabupaten Garut dan pihak terkait masih terjalin sangat baik untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas dan melancarkan arus mudik maupun arus balik di Kabupaten Garut.

“Kita langsung cek ke lapangan tepatnya di Pospam Kadungora yang berada di pertigaan Jalan baru Kadungora ini merupakan salah satu pos pam yang kita bangun, nanti kita akan sediakan tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan dan tidak lupa kami juga membuat tempat bermain anak-anak untuk para pemudik yang membawa buah hatinya.” Kata Aang.

Lanjut ia juga menjelaskan jumlah pos pam yang berada di wilayah Polres Garut yakni terdiri dari 1 Pos Pam terpadu di GTC Limbangan, 1 pos pelayanan di Terminal A Guntur Melati Garut, 10 pos pelayanan dan 10 pos di objek wisata yang sedang dipersiapkan hingga nanti pada tanggal 4 sudah bisa digunakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut ini juga mengatakan guna mencegah kemacetan di jalur Nasional Limbangan – Malangbong. Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan kompensasi untuk 71 andong/kusir delman sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah dan permintaan maaf atas tidak boleh beroperasionalnya andong sejak tanggal 5 April hingga 15 April 2024 mendatang.

“Ya sesuai kesepakatan andong-andong yang berada di Limbangan hingga Malangbong akan berhenti beroperasi, mereka akan mendapatkan biaya kompensasi sebesar Rp. 700.000,- untuk 10 hari. Hal ini diputuskan demi mewujudkan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik di Kabupaten Garut ini.” Tutup Aang. (DK)
Baca Juga :  Desa Sukamukti Cisompet Salurkan Bansos Pangan Ayam dan Telur untuk Atasi Stunting

Berita Terkait

Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada
Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus
Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut
Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan
Idul Fitri 1446 H Dirayakan Serentak di Indonesia pada 31 Maret 2025
Debit Sungai Cimanuk Terkendali, Bendung Copong dalam Kondisi Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:30 WIB

Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 07:35 WIB

Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus

Jumat, 4 April 2025 - 07:00 WIB

Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah

Selasa, 1 April 2025 - 13:29 WIB

H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:37 WIB

Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan

Berita Terbaru