Terkait Larangan Delman Beroperasi di Wilayah Limbangan dan Malangbong : Ini Jawaban Dari Iptu Aang Kasat Lantas Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Jelang menghadapi Operasi Ketupat Lodaya tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Garut gencar lakukan pengecekan jalur kesiapan pengamanan arus mudik dan balik.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan pengecekan jalur tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan ataupun gangguan saat arus mudik berlangsung di Kabupaten Garut. Senin siang (01/04/2024).

Aang menyebutkan jika koordinasi dan kolaborasinya dengan Jasa Raharja, Kementrian Perhubungan, Dishub Kabupaten Garut dan pihak terkait masih terjalin sangat baik untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas dan melancarkan arus mudik maupun arus balik di Kabupaten Garut.

“Kita langsung cek ke lapangan tepatnya di Pospam Kadungora yang berada di pertigaan Jalan baru Kadungora ini merupakan salah satu pos pam yang kita bangun, nanti kita akan sediakan tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan dan tidak lupa kami juga membuat tempat bermain anak-anak untuk para pemudik yang membawa buah hatinya.” Kata Aang.

Lanjut ia juga menjelaskan jumlah pos pam yang berada di wilayah Polres Garut yakni terdiri dari 1 Pos Pam terpadu di GTC Limbangan, 1 pos pelayanan di Terminal A Guntur Melati Garut, 10 pos pelayanan dan 10 pos di objek wisata yang sedang dipersiapkan hingga nanti pada tanggal 4 sudah bisa digunakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut ini juga mengatakan guna mencegah kemacetan di jalur Nasional Limbangan – Malangbong. Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan kompensasi untuk 71 andong/kusir delman sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah dan permintaan maaf atas tidak boleh beroperasionalnya andong sejak tanggal 5 April hingga 15 April 2024 mendatang.

“Ya sesuai kesepakatan andong-andong yang berada di Limbangan hingga Malangbong akan berhenti beroperasi, mereka akan mendapatkan biaya kompensasi sebesar Rp. 700.000,- untuk 10 hari. Hal ini diputuskan demi mewujudkan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik di Kabupaten Garut ini.” Tutup Aang. (DK)
Baca Juga :  Pendidikan Militer Mahasiswa: Diklatsar Menwa Mahawarman 2025 Resmi Dimulai di Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Presiden Brasil Lula Dorong Kolaborasi Strategis: Indonesia–Brasil Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia Selatan
Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat
Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Presiden Brasil Lula Dorong Kolaborasi Strategis: Indonesia–Brasil Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia Selatan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Minggu, 28 September 2025 - 12:16 WIB

Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat

Selasa, 2 September 2025 - 09:02 WIB

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut

Berita Terbaru