Syam Yousef Desak Pimpinan DPRD Garut Tuntaskan Regulasi Tata Beracara dan Kode Etik

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Garut, Syam Yousef Djojo,S.H,M.H, memberikan peringatan tegas kepada pimpinan DPRD Garut terkait pentingnya segera menyelesaikan regulasi tata beracara dan kode etik. Hingga kini, kedua regulasi tersebut belum juga disahkan, meskipun dianggap krusial dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Syam Yousef menekankan bahwa ketidakmampuan DPRD Garut untuk menuntaskan aturan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan politik. Ia juga memperingatkan adanya potensi oknum anggota dewan yang bermain di balik lambatnya proses penyelesaian, yang bisa mencederai kepercayaan publik.

“Jika pimpinan DPRD tidak segera menyelesaikan regulasi ini, itu sama saja membuka ruang bagi pelanggaran etika dan perilaku tidak transparan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal menjaga amanah publik,” ujar Syam Yousef dalam pernyataannya. Minggu, (13/10/2024).

Ia menambahkan bahwa Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, dalam pidato pertamanya sempat berjanji untuk menyelesaikan kedua regulasi tersebut. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi. Syam pun mendesak agar DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan pembahasan regulasi tata beracara dan kode etik, demi menjaga kredibilitas lembaga.

Diketahui, DPRD Garut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib, tetapi regulasi tata beracara dan kode etik belum masuk dalam agenda pembahasan. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai keseriusan DPRD dalam menuntaskan masalah tersebut.

Peringatan dari Syam Yousef ini diharapkan menjadi sinyal bagi pimpinan DPRD Garut untuk segera bergerak, guna menghindari kecurigaan lebih lanjut dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (Fik)
Baca Juga :  Berkat Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut, Dalam Membantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Mandalakasih
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kreafest 4.0 Jadi Ajang Kolaborasi Budaya dan Teknologi bagi Generasi Muda Garut
Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah Jabar 2026, Seni Religi Didorong Jadi Daya Tarik Wisata
Bupati Garut dan ESDM Jabar Perketat Pengawasan Tambang, Tiga Lokasi di Leles Dihentikan Sementara
Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjatuh dari Jembatan Sasak Besi Bayongbong
Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Pedoman Hidup
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cigedug, Polisi Turun Lakukan Olah TKP
Berita ini 2 kali dibaca