Syam Yousef Desak Pimpinan DPRD Garut Tuntaskan Regulasi Tata Beracara dan Kode Etik

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Garut, Syam Yousef Djojo,S.H,M.H, memberikan peringatan tegas kepada pimpinan DPRD Garut terkait pentingnya segera menyelesaikan regulasi tata beracara dan kode etik. Hingga kini, kedua regulasi tersebut belum juga disahkan, meskipun dianggap krusial dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Syam Yousef menekankan bahwa ketidakmampuan DPRD Garut untuk menuntaskan aturan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan politik. Ia juga memperingatkan adanya potensi oknum anggota dewan yang bermain di balik lambatnya proses penyelesaian, yang bisa mencederai kepercayaan publik.

“Jika pimpinan DPRD tidak segera menyelesaikan regulasi ini, itu sama saja membuka ruang bagi pelanggaran etika dan perilaku tidak transparan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal menjaga amanah publik,” ujar Syam Yousef dalam pernyataannya. Minggu, (13/10/2024).

Ia menambahkan bahwa Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, dalam pidato pertamanya sempat berjanji untuk menyelesaikan kedua regulasi tersebut. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi. Syam pun mendesak agar DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan pembahasan regulasi tata beracara dan kode etik, demi menjaga kredibilitas lembaga.

Diketahui, DPRD Garut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib, tetapi regulasi tata beracara dan kode etik belum masuk dalam agenda pembahasan. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai keseriusan DPRD dalam menuntaskan masalah tersebut.

Peringatan dari Syam Yousef ini diharapkan menjadi sinyal bagi pimpinan DPRD Garut untuk segera bergerak, guna menghindari kecurigaan lebih lanjut dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (Fik)
Baca Juga :  Bappeda Garut Fokus Evaluasi Program Penurunan Kematian Ibu
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 2 kali dibaca