Surat Edaran Baru Pj Bupati Garut : Panduan Seragam Dinas yang Diperbarui

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.5/2583/Org., tertanggal 2 Juli 2024, yang memperkenalkan aturan baru mengenai penggunaan seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Surat edaran ini membawa beberapa perubahan signifikan dalam kebijakan penggunaan seragam dinas. Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki yang kini diterapkan tidak hanya pada hari Senin, tetapi juga pada hari Selasa.

Pada hari Kamis, yang sebelumnya diisi dengan pakaian khas Sunda, kini diubah menjadi pakaian kasual dengan atribut berbahan kulit Garut.

Untuk hari Rabu dan Jumat, tidak ada perubahan yang diterapkan. Hari Rabu tetap menggunakan PDH kemeja putih, sedangkan hari Jumat dijadwalkan menggunakan pakaian olahraga pada pagi hari dan PDH batik Garutan pada sore hari.

Berikut adalah rincian penggunaan seragam dinas di Pemkab Garut:
1.Senin : PDH Warna Khaki
2. Selasa : PDH Warna Khaki
3.Rabu : PDH Kemeja Putih
4.Kamis. : PDH Kasual dengan atribut berbahan kulit Garut (cover ID card, sabuk, topi, jaket, sepatu).

5. Jumat :
– Pakaian Olahraga: pukul 07.30-11.30 WIB
– PDH Batik Garutan: pukul 11.30-16.30 WIB
6.Sabtu : PDH Batik Garutan (untuk perangkat daerah yang menerapkan 6 hari kerja)

Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan identitas dan kebanggaan pegawai terhadap produk lokal Garut, serta menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan nyaman. (DK)
Baca Juga :  KPU Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Forum RW
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru