Surat Edaran Baru Pj Bupati Garut : Panduan Seragam Dinas yang Diperbarui

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.5/2583/Org., tertanggal 2 Juli 2024, yang memperkenalkan aturan baru mengenai penggunaan seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Surat edaran ini membawa beberapa perubahan signifikan dalam kebijakan penggunaan seragam dinas. Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki yang kini diterapkan tidak hanya pada hari Senin, tetapi juga pada hari Selasa.

Pada hari Kamis, yang sebelumnya diisi dengan pakaian khas Sunda, kini diubah menjadi pakaian kasual dengan atribut berbahan kulit Garut.

Untuk hari Rabu dan Jumat, tidak ada perubahan yang diterapkan. Hari Rabu tetap menggunakan PDH kemeja putih, sedangkan hari Jumat dijadwalkan menggunakan pakaian olahraga pada pagi hari dan PDH batik Garutan pada sore hari.

Berikut adalah rincian penggunaan seragam dinas di Pemkab Garut:
1.Senin : PDH Warna Khaki
2. Selasa : PDH Warna Khaki
3.Rabu : PDH Kemeja Putih
4.Kamis. : PDH Kasual dengan atribut berbahan kulit Garut (cover ID card, sabuk, topi, jaket, sepatu).

5. Jumat :
– Pakaian Olahraga: pukul 07.30-11.30 WIB
– PDH Batik Garutan: pukul 11.30-16.30 WIB
6.Sabtu : PDH Batik Garutan (untuk perangkat daerah yang menerapkan 6 hari kerja)

Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan identitas dan kebanggaan pegawai terhadap produk lokal Garut, serta menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan nyaman. (DK)
Baca Juga :  Polres Garut Adakan Pembinaan Untuk Siswa Baru di MA YPI Baiturahman Leles

Berita Terkait

Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Panen Raya Serentak, Presiden Prabowo dan Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
BPKH Fasilitasi 160 Warga Garut Kembali ke Jakarta Lewat Program Balik Kerja 2025
Hujan Deras Picu Longsor di Garut: Jalan Tertutup, Masjid Terancam
Hujan Deras Porak-Porandakan Atap Rumah Warga di Sukagalih
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:58 WIB

Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Minggu, 13 April 2025 - 13:47 WIB

ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global

Jumat, 11 April 2025 - 17:30 WIB

MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 7 April 2025 - 20:55 WIB

Panen Raya Serentak, Presiden Prabowo dan Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan

Minggu, 6 April 2025 - 20:13 WIB

BPKH Fasilitasi 160 Warga Garut Kembali ke Jakarta Lewat Program Balik Kerja 2025

Berita Terbaru