Surat Edaran Baru Pj Bupati Garut : Panduan Seragam Dinas yang Diperbarui

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.5/2583/Org., tertanggal 2 Juli 2024, yang memperkenalkan aturan baru mengenai penggunaan seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Surat edaran ini membawa beberapa perubahan signifikan dalam kebijakan penggunaan seragam dinas. Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki yang kini diterapkan tidak hanya pada hari Senin, tetapi juga pada hari Selasa.

Pada hari Kamis, yang sebelumnya diisi dengan pakaian khas Sunda, kini diubah menjadi pakaian kasual dengan atribut berbahan kulit Garut.

Untuk hari Rabu dan Jumat, tidak ada perubahan yang diterapkan. Hari Rabu tetap menggunakan PDH kemeja putih, sedangkan hari Jumat dijadwalkan menggunakan pakaian olahraga pada pagi hari dan PDH batik Garutan pada sore hari.

Berikut adalah rincian penggunaan seragam dinas di Pemkab Garut:
1.Senin : PDH Warna Khaki
2. Selasa : PDH Warna Khaki
3.Rabu : PDH Kemeja Putih
4.Kamis. : PDH Kasual dengan atribut berbahan kulit Garut (cover ID card, sabuk, topi, jaket, sepatu).

5. Jumat :
– Pakaian Olahraga: pukul 07.30-11.30 WIB
– PDH Batik Garutan: pukul 11.30-16.30 WIB
6.Sabtu : PDH Batik Garutan (untuk perangkat daerah yang menerapkan 6 hari kerja)

Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan identitas dan kebanggaan pegawai terhadap produk lokal Garut, serta menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan nyaman. (DK)
Baca Juga :  Polsek Cibalong Perkuat Kamtibmas Melalui Program Cooling System Menyambut Pilkada 2024
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Identifikasi Korban Kapal Virgo 8 Berlanjut, Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga
Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, 189 Polisi Diterjunkan di Garut
Berita ini 452 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Jumat, 18 September 2026 - 11:58 WIB

Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:54 WIB