Sidang GTRA Garut Bahas Redistribusi 1.911 Bidang Tanah, Dorong Pemerataan Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) membahas redistribusi tanah di Ruang Rapat Setda Garut, Rabu (24/9/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar sidang redistribusi tanah tahun anggaran 2025. Sidang yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut sekaligus Ketua GTRA, Abdusy Syakur Amin, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Rabu (24/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 1.911 bidang tanah dari target redistribusi 3.169 bidang tanah tahun ini. Tanah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk 1.667 bidang yang berasal dari kewajiban penyisihan 20% Hak Guna Usaha (HGU) PT. Condong dengan luas mencapai 378,51 hektare.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Beras Menjadi Fokus Perhatian Penjabat Bupati Garut

Bupati Garut menegaskan, sidang ini adalah bagian nyata dari implementasi Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 serta Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Tanah adalah anugerah Tuhan, tidak bisa diciptakan oleh manusia. Karena itu wajib kita distribusikan seadil-adilnya agar masyarakat bisa berkarya, berusaha, dan meningkatkan kesejahteraannya. Jangan sampai tanah hanya dikuasai segelintir orang,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Brimob Polda Jabar Tebar Kasih Lewat Program "Brimob Nyaah ka Indung"

Kepala ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, menambahkan bahwa penyelesaian 1.911 bidang tanah ini diprioritaskan untuk memastikan statusnya clean and clear sehingga dapat segera diterbitkan SK penetapan subjek penerima.

“Kita dahulukan 1.911 bidang ini agar cepat ada kepastian bagi masyarakat penerima, sebelum melanjutkan ke bidang tanah lainnya,” jelas Eko.

Bupati Garut juga mengapresiasi kerja keras ATR/BPN yang telah mempersiapkan sidang GTRA dengan matang sehingga bisa berjalan lancar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Diburu
Kapolres Garut Hadiri Doa Bersama Forkopimda, Awali Tahun 2026 dengan Ikhtiar Spiritual
Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Talkshow UMKM Berdaya Tekankan Digitalisasi dan Branding Produk
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Integritas, Pemkab Garut Gelar Rakorwasda 2025
Kebakaran Rumah Penginapan di Mancagahar Diduga Akibat Arus Pendek, Polsek Pameungpeuk Turun Tangan
Ketahuan Dorong Motor Curian, Pria Asal Cikajang Diamankan Warga di Cisurupan
Bupati Garut Apresiasi Sekolah Peduli Lingkungan dan ASN Unggul, Tekankan Penguatan Talenta dan Inovasi Daerah
Pemkab Garut Tingkatkan Sinergi PPNS untuk Optimalisasi Penegakan Regulasi Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Diburu

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIB

Kapolres Garut Hadiri Doa Bersama Forkopimda, Awali Tahun 2026 dengan Ikhtiar Spiritual

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:42 WIB

Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Talkshow UMKM Berdaya Tekankan Digitalisasi dan Branding Produk

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:05 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Integritas, Pemkab Garut Gelar Rakorwasda 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:57 WIB

Kebakaran Rumah Penginapan di Mancagahar Diduga Akibat Arus Pendek, Polsek Pameungpeuk Turun Tangan

Berita Terbaru