Personel Polres Garut saat melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.Senin (1/12/2025).
GARUT BERKABAR – Kepolisian Resor Garut menindak ribuan pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Dari hasil operasi, tercatat 3.186 pelanggaran, yang terdiri atas 338 pelanggaran dikenai tilang dan 2.848 diberikan teguran.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.
“Jenis pelanggaran terbanyak yang kami temukan di lapangan antara lain menerobos lampu merah, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan pelat nomor palsu,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Sementara untuk pengemudi kendaraan roda empat, pelanggaran yang dominan tetap pada ketidakpatuhan terhadap lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan utama di Kabupaten Garut.
Iptu Aang menegaskan, selain penindakan, pihaknya juga menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat.
“Operasi ini bukan sekadar melakukan penindakan. Kami juga mengutamakan kegiatan preemtif melalui edukasi, penyuluhan, hingga pembagian pamflet di titik-titik strategis. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari persimpangan lampu merah, pusat keramaian, hingga sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School.
Operasi Zebra Lodaya 2025 di Polres Garut melibatkan 150 personel gabungan dan menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Polres Garut mengajak masyarakat untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Rita. (red).
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








