Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan arahan tentang peran BUMD dalam Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut, Senin (29/9/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Garut diingatkan untuk tidak hanya fokus pada fungsi bisnis, tetapi juga menjaga peran sosialnya bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/9/2025).
Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa keberadaan BUMD bukan semata mencari keuntungan, melainkan juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
> “BUMD itu memiliki dua peran sekaligus, yaitu memberikan layanan sosial dan menjalankan fungsi kewirausahaan. Keduanya harus berjalan beriringan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nurdin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, optimalisasi fungsi kewirausahaan akan memperkuat kontribusi BUMD dalam pembangunan daerah. Dengan begitu, BUMD tidak hanya menjadi penyedia layanan, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal.
Sekda juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan komitmen dari pimpinan BUMD untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Yang paling penting adalah layanan yang diberikan tetap berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.(red)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)