Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Garut Diberi Waktu 10 Hari Lagi

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow FOKUS Volume 57 Radio Intan Garut yang berlangsung di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu (20/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Warga Kabupaten Garut diimbau untuk segera memanfaatkan sisa waktu 10 hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024, yang akan berakhir pada 30 November. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi, dalam Talkshow FOKUS Volume 57 Radio Intan Garut, Rabu (20/11/2024).

“Saat ini sudah 20 November, jadi kurang lebih tersisa 10 hari lagi. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Garut, untuk memanfaatkan program ini,” kata Ervin di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Cuaca Hujan Tak Halangi Semangat Wisata Natal, DR. Ate Susanto dan Isep Ruhimat Dorong Pariwisata Garut

Ervin juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. “Terima kasih kepada warga yang sudah taat pajak. Partisipasi ini sangat membantu pembangunan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari, menyebut program ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak tetapi juga mendukung dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat melalui program ini,” tambahnya.

Kanit Regident Polres Garut, Ipda Wiki Sapari, juga menyatakan dukungannya. Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat mengurus pajak kendaraan mereka tepat waktu sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Sekda Garut dan Kepala Balai Bahasa Jabar Diskusi Persiapan Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

“Dengan program ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran pajak dan lebih tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

Lima Manfaat Program Pemutihan PKB 2024
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024 mencakup lima jenis relaksasi:

1. Bebas biaya Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II).

2. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor.

3. Bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya.

4. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang terlewat.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.

Dengan waktu yang semakin sempit, warga Garut diimbau segera memanfaatkan program ini demi tertib administrasi dan mendukung pembangunan daerah. (Akbar).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:03 WIB

Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:35 WIB

Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru