pub-4753822417531159 2696685540

Satpol PP Garut Sita 63 Botol Miras dalam Razia Pekat di Tiga Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengumumkan bahwa pada Jumat, 2 Agustus 2024, pihaknya melaksanakan razia di tiga lokasi berbeda di Garut Kota, menyita 63 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran miras, yang sering dilaporkan oleh warga.

“Kami melaksanakan operasi pekat hari ini di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan puluhan botol miras,” ujar Eko. Satpol PP Garut berkomitmen untuk terus mengejar pelaku peredaran miras dan telah berhasil menyita serta memusnahkan ribuan botol miras dalam operasi sebelumnya.

Eko menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam memberantas peredaran miras dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras. (DK)
Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Garut Galang Kesejahteraan Keluarga Lewat Program Bina Wilayah
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Inisiasi Hilirisasi Kedelai, UMKM Disiapkan Jadi Pemasok Program MBG
Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan Peran Zakat dalam Pembangunan dan Tanggap Darurat
Sekda Garut Tekankan Sinkronisasi Program 2026, ASN Diminta Sigap Hadapi Dinamika Media Sosial
Satu Tahun Piazza Firenze, Garut Mantapkan Langkah Jadi Pusat Industri Kulit Premium dan Ekonomi Kreatif
PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Kunjungi Kebun Mawar Situhapa, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Pariwisata Ramah Lingkungan
Tinjau Wisata Darajat, Bupati Garut Dorong Pembenahan Akses dan Fasilitas Penunjang
Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Garut Tekankan Penguatan Moral dan Tanggung Jawab ASN
Berita ini 2 kali dibaca