Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, S.E., bersama Unit Turjawali dan Unit Dalmas. Lokasi yang menjadi prioritas antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Guntur, Jalan A. Yani, dan Jalan Ibrahim Aji, Tarogong Kaler.
Dalam pelaksanaannya pada Sabtu (19/10/2024), petugas menemukan tiga orang yang terlibat dalam aktivitas parkir liar di kawasan Masjid Agung Garut, meskipun lokasi tersebut sudah memiliki petugas parkir resmi.
“Tiga orang tersebut membuat resah warga dan jemaah yang sedang beribadah di Masjid Agung Garut. Kami segera mengamankan para pelaku,” ujar AKP Masrokan.
Setelah melakukan pendataan dan pembinaan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Garut untuk langkah penanganan lebih lanjut. (Red)
Medsos