Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Puluhan HP di Malangbong

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Malangbong – Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Wado, Kampung Gudang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Ari Rinaldo, S.H., M.M., menyebut pelaku berinisial AP (47) merupakan warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2024).

Modus operandi AP dilakukan dengan cara memanjat menggunakan tangga besi untuk mencapai jendela lantai dua rumah korban pada Kamis (29/08/2024). Karena posisi jendela terlalu tinggi, pelaku menggunakan bambu dan tali jemuran untuk menyambung tangga besi, memudahkan akses ke dalam rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengakses toko yang terhubung dengan rumah dan mencuri 27 handphone, dua laptop, serta satu mikrofon. Barang-barang tersebut kemudian dijual di wilayah Tasikmalaya, tempat pelaku melarikan diri.

Sat Reskrim Polres Garut bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku serta menyita barang bukti berupa 12 handphone berbagai merk, satu laptop, dan tangga besi yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP,” ujar Ari Rinaldo. (Red)
Baca Juga :  Kapolsek Cibatu Dorong Seniman Musik Jadi Agen Perdamaian, Luncurkan Gerakan Anti Kekerasan dan Premanisme
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Berita ini 3 kali dibaca