Petugas Sat Polairud Polres Garut memasang bendera merah dan spanduk imbauan larangan berenang di kawasan Pantai Selatan Garut sebagai langkah pencegahan kecelakaan laut jelang libur Natal dan Tahun Baru, Rabu (24/12/2025).
GARUT BERKABAR, Pameungpeuk– Guna meminimalisir risiko kecelakaan laut serta meningkatkan keselamatan pengunjung di kawasan wisata pantai selatan Garut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melakukan pemasangan bendera merah, spanduk imbauan, serta pos pantau di sejumlah titik pantai, Rabu (24/12/2025).
Langkah preventif tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa destinasi wisata pantai yang ramai dikunjungi, di antaranya Pantai Taman Manalusu di Kecamatan Cikelet dan Pantai Puncak Guha di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, menjelaskan bahwa pemasangan bendera merah dan spanduk larangan berenang merupakan bentuk peringatan dini bagi wisatawan agar tidak beraktivitas di area pantai yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Upaya ini kami lakukan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak berenang di titik-titik rawan laka laut, sekaligus sebagai langkah antisipasi demi menciptakan rasa aman selama berwisata di pantai selatan,” ungkap IPTU Aep.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud Polres Garut turut bersinergi dengan Dinas Perhubungan Pelayaran dan Keselamatan.
Selain pemasangan sarana keselamatan, petugas juga melakukan patroli rutin, pemantauan situasi pantai, serta memberikan imbauan langsung kepada wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi cuaca terpantau cerah, dengan kecepatan angin sekitar 9,1 km/jam dan tinggi gelombang laut berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter. Meski demikian, wisatawan tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi gelombang cukup tinggi.
Sat Polairud Polres Garut mengajak seluruh pengunjung pantai untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan, mengikuti arahan petugas, serta tidak berenang di area yang telah ditandai larangan, demi terciptanya suasana libur Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan kondusif.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







