GARUT, Tarogong Kidul – RSUD Malangbong berhasil meraih akreditasi tingkat UTAMA dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Sertifikat dengan nomor LARSI/SERTIFIKAT/319/02/2025 ini diterbitkan pada 5 Februari 2025 dan berlaku hingga 2 Februari 2029.
Capaian ini menegaskan bahwa RSUD Malangbong telah memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI dan LARSI. Sertifikat ini ditandatangani secara elektronik oleh dr. Ashar Jaya, S.H., SKM, MARS, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, serta dr. Umi Sarjilah, Sp.KFR, MKM, FISQua, Ketua Umum LARSI.
Berlokasi di Jl. Raya Malangbong – Ciawi, Kp. Cinangka RT 01 RW 07, Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, RSUD Malangbong semakin diakui sebagai penyedia layanan kesehatan berkualitas di wilayahnya.
Dengan akreditasi ini, diharapkan mutu pelayanan kesehatan terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di Garut semakin kuat. (Red).
SUMBER : KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN GARUT
MARGIYANTO, S.H.