GARUT BERKABAR, Garut Kota – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menekankan pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengambilan kebijakan perusahaan daerah, khususnya terkait penetapan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kuasa Pemilik Modal (RKPM) Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/3/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai agenda strategis, di antaranya evaluasi kinerja direksi dan dewan pengawas, serta penetapan hak-hak keuangan organ perusahaan. Dalam arahannya, Bupati Garut menegaskan bahwa seluruh kebijakan perusahaan harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan bantuan pemerintah pusat secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, tata kelola yang baik dan transparan menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong kinerja perusahaan agar lebih optimal. 💧
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa RKPM merupakan forum konstitusional dalam pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui forum ini, kebijakan terkait hak keuangan, termasuk besaran THR, dibahas dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan, capaian kinerja, serta ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap setiap keputusan yang dihasilkan dapat dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). 📊
Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan, Dadan Hidayatulloh, memaparkan usulan pemberian THR bagi direksi dan dewan pengawas yang mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Regulasi tersebut telah disosialisasikan sejak akhir 2024 dan mulai diterapkan secara penuh pada Januari 2025.
Ia menilai, pemberian tunjangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memacu semangat jajaran manajemen dalam memperkuat kinerja perusahaan dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Garut.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut






