Loading Now

Rapat Paripurna DPRD Garut : Pj. Bupati Paparkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/6/2024).

Barnas mengungkapkan, Kabupaten Garut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun ke-9 berturut-turut.

Sesuai dengan Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, opini WTP menunjukkan kewajaran informasi dalam laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

“Kita patut bangga mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan di tengah kompleksitas dinamika keuangan Kabupaten Garut,” ujar Barnas.

Ia juga menekankan pentingnya aplikasi kebijakan akuntansi berbasis akrual untuk meraih opini WTP.

Pada kesempatan ini, Barnas juga memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2023 yang mencapai 4,780 triliun rupiah lebih, atau 98,30% dari target 4,863 triliun rupiah. Realisasi ini meningkat sebesar 153,483 miliar rupiah lebih atau 3,32% dibandingkan tahun 2022.(DK).

Share this content: