GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (26/11/2024).
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, termasuk penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, pengesahan Propemperda Tahun 2025, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025, serta tiga Raperda lainnya untuk Tahun 2024. Acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, penyampaian pendapat akhir fraksi, serta keputusan DPRD.
Dalam sambutannya, Barnas menegaskan pentingnya Propemperda sebagai pilar perencanaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa Propemperda dirancang dengan parameter khusus yang bertujuan menjadi acuan dan pengendali dalam proses pembentukan regulasi daerah.
“Program pembentukan peraturan daerah adalah upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang diwujudkan melalui kebijakan hukum berbentuk peraturan daerah,” ungkapnya.
Pj Bupati juga menyatakan apresiasinya terhadap DPRD Garut yang telah menyetujui 13 Raperda sebagai Propemperda Tahun 2025. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi legislatif-eksekutif dan cerminan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti yang diatur dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Cipta Kerja.
“Kami mengapresiasi perhatian besar DPRD dalam mendukung agenda pemerintah daerah,” imbuh Barnas.
Lebih lanjut, Barnas menyampaikan bahwa pihak eksekutif telah menerima sejumlah catatan dari DPRD, yang dibahas dalam berbagai forum, termasuk rapat kerja dan panitia khusus.
Ia juga menilai persetujuan terhadap Raperda APBD 2024 dan dua Raperda lainnya—prakarsa eksekutif dan DPRD—sebagai hasil kesepahaman yang strategis untuk keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kesepahaman ini menjadi dasar yang penting untuk implementasi rancangan peraturan daerah ke depan,” tutupnya.
Medsos