Polsek Limbangan Polres Garut Terjun Langsung Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Desa Mekarsari

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polsek Limbangan Polres Garut cek tkp kebakaran rumah warga di Kampung Karapiak Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut. Rabu malam (03/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Wasino, S.H., menyebutkan rumah warga semi permanen berukuran 4×6 M milik Dedi (57), dilahap si jago merah pada sekitar pukul 20.30 WIB.

Kebakaran tersebut diduga karena konsleting arus listrik, menurut keterangan saksi Obar (tetangga korban) ia melihat api dari rumah korban membesar dan menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.

Lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian lalu menghubungi pemadam kebakaran atas kejadian kebakaran tersebut.

Anggota juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi tkp karena masih ada aliran listrik yang belum dipadamkan, hingga akhirnya 2 unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi dibantu oleh anggota Polsek Limbangan dan warga sekitar akhirnya api berhasil dipadamkan.

Wasino menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). (DK)
Baca Juga :  Program Pamsimas di Desa Sukabakti Berjalan Sangat Baik, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:03 WIB

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:18 WIB

Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WIB

Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:13 WIB

Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Percepat Tanam Padi 2025, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:06 WIB