Unit Lantas Polsek Limbangan memberikan edukasi, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, serta peneguran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.
Fokus kegiatan ini adalah edukasi dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino menyatakan bahwa pendekatan persuasif dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan kelengkapan yang tidak memadai.
Peneguran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kegiatan ini mencatat adanya peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Ini merupakan bagian dari upaya Polsek Limbangan dalam mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas nasional, khususnya dalam Operasi Patuh Lodaya 2024. (DN)