Polsek Leles Gelar Razia Knalpot Brong Untuk Keamanan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Leles Polres Garut mengadakan operasi penertiban knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (19/07/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra S.Sos M.H bersama anggota Polsek Leles Polres Garut, berlangsung di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan SMA 2 Negeri Garut.

Hasilnya, Polsek Leles menindak empat kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan satu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat legalitas.

Dasar operasi ini adalah keluhan masyarakat tentang knalpot bising dan mengacu pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Leles juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku. (Panji.S)
Baca Juga :  Kegiatan Senam Bersama PPRI Sobat Santri Meriahkan Garut, Ajak Warga Banyuresmi Bergembira
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Berita ini 1 kali dibaca