Polsek Leles Gelar Razia Knalpot Brong Untuk Keamanan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Leles Polres Garut mengadakan operasi penertiban knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (19/07/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra S.Sos M.H bersama anggota Polsek Leles Polres Garut, berlangsung di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan SMA 2 Negeri Garut.

Hasilnya, Polsek Leles menindak empat kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan satu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat legalitas.

Dasar operasi ini adalah keluhan masyarakat tentang knalpot bising dan mengacu pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Leles juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku. (Panji.S)
Baca Juga :  Padalwil Tarogong Kaler Pimpin Apel Gabungan Malam, OPS Ketupat Lodaya 2024
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Berita ini 5 kali dibaca