Polsek Leles Gelar Razia Knalpot Brong Untuk Keamanan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Leles Polres Garut mengadakan operasi penertiban knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (19/07/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra S.Sos M.H bersama anggota Polsek Leles Polres Garut, berlangsung di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan SMA 2 Negeri Garut.

Hasilnya, Polsek Leles menindak empat kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan satu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat legalitas.

Dasar operasi ini adalah keluhan masyarakat tentang knalpot bising dan mengacu pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Leles juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku. (Panji.S)
Baca Juga :  IMPLEMENTASI SAKIP: TANTANGAN, KEBERHASILAN, DAN UPAYA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 1 kali dibaca