Polsek Leles Gelar Razia Knalpot Brong Untuk Keamanan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Leles Polres Garut mengadakan operasi penertiban knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (19/07/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra S.Sos M.H bersama anggota Polsek Leles Polres Garut, berlangsung di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan SMA 2 Negeri Garut.

Hasilnya, Polsek Leles menindak empat kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan satu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat legalitas.

Dasar operasi ini adalah keluhan masyarakat tentang knalpot bising dan mengacu pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Leles juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku. (Panji.S)
Baca Juga :  Diawal Tahun 2024 Pj Bupati Garut, Launching 4 Proyek Strategis
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan
Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi
Berita ini 7 kali dibaca