Loading Now

Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising di Wilayah Garut

GARUT BERKABAR – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, Polsek Kadungora Polres Garut menggelar operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polres Garut pada Senin (08/07/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, SH., bersama anggota Polsek Kadungora. Penertiban dilakukan di Pos Gatur Lantas Kadungora, menindak dua kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.

Para pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising setuju menggantinya dengan knalpot standar. Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menindaklanjuti keluhan warga mengenai knalpot bising.

Dalam operasi tersebut, Polsek Kadungora juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Kendaraan bermotor yang terjaring operasi ini akan diamankan sementara di Mapolsek Kadungora untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan operasi hingga Kecamatan Kadungora bebas dari knalpot bising,” ujar Deden. (DK)

Share this content: