Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pencuri Cabai di Kampung Koang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pada hari Senin kemarin (29/07/2024), Polsek Cibiuk Polres Garut menangkap dua pelaku pencurian cabai di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibiuk, Iptu Mahmudi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial “BR” (27) dan “KR” (26), keduanya warga Kecamatan Cibiuk.

Pada pukul 20.30 WIB, Polsek Cibiuk menerima laporan dari warga mengenai dugaan pencurian cabai di kebun milik Sdr. Asep. Anggota piket segera memeriksa lokasi dan berhasil menangkap dua pelaku bersama warga sekitar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor, setengah karung cabai, 1 senter, dan 1 handphone Oppo.

“Saat ini para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Mahmudi. (Ardan)
Baca Juga :  Pj Bupati Garut Berterima Kasih atas Kontribusi Pilar-Pilar Sosial dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Polres Garut Petakan Titik Jalan Berlubang Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Garut Ikuti Jalan Sehat Kebersamaan
Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat
Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil
Epy Kusnandar Berpulang, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Tinggalkan Duka Mendalam
BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Berita ini 0 kali dibaca