Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pencuri Cabai di Kampung Koang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pada hari Senin kemarin (29/07/2024), Polsek Cibiuk Polres Garut menangkap dua pelaku pencurian cabai di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibiuk, Iptu Mahmudi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial “BR” (27) dan “KR” (26), keduanya warga Kecamatan Cibiuk.

Pada pukul 20.30 WIB, Polsek Cibiuk menerima laporan dari warga mengenai dugaan pencurian cabai di kebun milik Sdr. Asep. Anggota piket segera memeriksa lokasi dan berhasil menangkap dua pelaku bersama warga sekitar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor, setengah karung cabai, 1 senter, dan 1 handphone Oppo.

“Saat ini para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Mahmudi. (Ardan)
Baca Juga :  Bupati Garut Tinjau Kesiapan Arus Balik, Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut
Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan
RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Berita ini 6 kali dibaca