Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pencuri Cabai di Kampung Koang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pada hari Senin kemarin (29/07/2024), Polsek Cibiuk Polres Garut menangkap dua pelaku pencurian cabai di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibiuk, Iptu Mahmudi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial “BR” (27) dan “KR” (26), keduanya warga Kecamatan Cibiuk.

Pada pukul 20.30 WIB, Polsek Cibiuk menerima laporan dari warga mengenai dugaan pencurian cabai di kebun milik Sdr. Asep. Anggota piket segera memeriksa lokasi dan berhasil menangkap dua pelaku bersama warga sekitar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor, setengah karung cabai, 1 senter, dan 1 handphone Oppo.

“Saat ini para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Mahmudi. (Ardan)
Baca Juga :  Banjir Melanda Jalan Raya Wanaraja-Pangatikan di Garut Akibat Sumbatan Sampah

Berita Terkait

Teni Hilang Terseret Derasnya Sungai Cikahuripan, Garut Dikepung Hujan Deras
Kenaikan Debit Sungai Cimanuk Terpantau, Bendung Copong Tetap Terkendali
Aksi Cepat Pembersihan Sampah di Pantai Sayang Heulang Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Tanggapi Keluhan Warganet
Bupati Garut Tinjau Kesiapan Arus Balik, Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan
Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada
Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus
Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Berita ini 0 kali dibaca