Polsek Banyuresmi Tegas Berantas Knalpot Bising di Garut

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan Operasi Kendaraan R2 yang menargetkan knalpot tidak standar dan kelengkapan surat-surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Banyuresmi, Kamis (04/07/2024).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman S.IP, S.Pd.I., beserta anggota Polsek Banyuresmi, berlangsung di depan Mapolsek Banyuresmi.

Dalam operasi tersebut, Polsek Banyuresmi menindak dua kendaraan roda dua dan mengamankan tiga knalpot yang tidak sesuai standar. Pengendara yang menggunakan knalpot brong sepakat untuk mengganti dengan knalpot standar dan menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban berlalu lintas.

Dasar pelaksanaan Operasi Penertiban Knalpot Bising ini adalah UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menindaklanjuti keluhan warga terkait penggunaan knalpot bising.

Polsek Banyuresmi juga mengimbau pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas.

“Sementara, kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Banyuresmi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Banyuresmi terbebas dari knalpot brong,” kata Usep. (DK)
Baca Juga :  Gen Z Garut Inisiasi Konsorsium Bahas Kesetaraan Gender
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru