Loading Now

Polsek Banjarwangi Giat Razia Knalpot Brong di Wilayah Hukumnya

GARUT BERKABAR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Banjarwangi di bawah Polres Garut melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Garut pada Sabtu (13/07/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, bersama anggota Polsek Banjarwangi. Razia knalpot bising dilakukan di depan Mapolsek Banjarwangi.

Selama operasi, Polsek Banjarwangi menindak tiga unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk menggantinya dengan knalpot standar.

Dasar pelaksanaan operasi ini adalah UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menindaklanjuti keluhan warga tentang penggunaan knalpot brong.

Selain penindakan, Polsek Banjarwangi juga menghimbau pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar, memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kendaraan bermotor yang terjaring operasi akan diamankan di Mapolsek Banjarwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan operasi hingga Kecamatan Banjarwangi bebas dari knalpot brong,” ujar Amirudin. (PS)

Share this content: