Polsek Banjarwangi Giat Razia Knalpot Brong di Wilayah Hukumnya

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Banjarwangi di bawah Polres Garut melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Garut pada Sabtu (13/07/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, bersama anggota Polsek Banjarwangi. Razia knalpot bising dilakukan di depan Mapolsek Banjarwangi.

Selama operasi, Polsek Banjarwangi menindak tiga unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk menggantinya dengan knalpot standar.

Dasar pelaksanaan operasi ini adalah UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menindaklanjuti keluhan warga tentang penggunaan knalpot brong.

Selain penindakan, Polsek Banjarwangi juga menghimbau pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar, memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kendaraan bermotor yang terjaring operasi akan diamankan di Mapolsek Banjarwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan operasi hingga Kecamatan Banjarwangi bebas dari knalpot brong,” ujar Amirudin. (PS)
Baca Juga :  Ide dan Gagasan Warna Biru Muda yang Dibajak
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran
Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Berita ini 3 kali dibaca