Polres Garut Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Operasi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Tim Satuan Narkoba Polres Garut kembali menangkap tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berinisial “CS” (37), “AS” (29), dan “ML” (32) berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan lakban, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dari interogasi, “CS” mengakui memperoleh sabu dari “IN” dan “LF” dengan tujuan untuk konsumsi pribadi dan dijual kembali.

Saat ini, Satuan Narkoba Polres Garut masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut. (Panji)
Baca Juga :  Hujan Deras Robohkan Rumah di Pasir Samida, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Ayi Suryana Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung dan Peresmian 168 SPPG Polri di Garut
FKRWG Garut Rayakan HUT Pertama, Aplikasi “Asdes” Siap Dorong Pelayanan Publik Digital
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Berita ini 18 kali dibaca