Polres Garut Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Operasi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Tim Satuan Narkoba Polres Garut kembali menangkap tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berinisial “CS” (37), “AS” (29), dan “ML” (32) berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan lakban, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dari interogasi, “CS” mengakui memperoleh sabu dari “IN” dan “LF” dengan tujuan untuk konsumsi pribadi dan dijual kembali.

Saat ini, Satuan Narkoba Polres Garut masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut. (Panji)
Baca Juga :  Pj Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan dan Kinerja di Perumda BPR Garut

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 2 kali dibaca