Polres Garut Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Operasi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Tim Satuan Narkoba Polres Garut kembali menangkap tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berinisial “CS” (37), “AS” (29), dan “ML” (32) berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan lakban, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dari interogasi, “CS” mengakui memperoleh sabu dari “IN” dan “LF” dengan tujuan untuk konsumsi pribadi dan dijual kembali.

Saat ini, Satuan Narkoba Polres Garut masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut. (Panji)
Baca Juga :  Langkah Tegas Dishub Garut: Edukasi dan Penertiban Parkir Demi Kenyamanan Bersama
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Berita ini 24 kali dibaca