Polres Garut Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Operasi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Tim Satuan Narkoba Polres Garut kembali menangkap tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berinisial “CS” (37), “AS” (29), dan “ML” (32) berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan lakban, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dari interogasi, “CS” mengakui memperoleh sabu dari “IN” dan “LF” dengan tujuan untuk konsumsi pribadi dan dijual kembali.

Saat ini, Satuan Narkoba Polres Garut masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut. (Panji)
Baca Juga :  Menyorot Keberhasilan Metode Cahayaku dalam Wisuda Tahfidz GIS Prima Insani
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Jadi Garda Bela Negara
Pengamanan Ketat Tasyakur Nelayan Santolo Berjalan Lancar, Satpolairud Pastikan Seluruh Rangkaian Acara Kondusif
Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Banjarwangi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut
Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM
Berita ini 21 kali dibaca