GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun Anggaran 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Polres Garut. Acara dilaksanakan di Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu (2/3/2024).
Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, bertindak selaku Pembina Apel, dalam sambutannya, menyampaikan pesan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol.
Akhmad Wiyagus, bahwa keamanan, keselamatan, keterlibatan, dan kelancaran lalu lintas yang aman memerlukan kerja keras semua pihak.
Guna menciptakan hal tersebut, selama selama 14 hari ke depan akan digelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, terhitung sejak tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis kepada pengguna jalan.Dalam operasi ini, sebanyak 2.600 personil terlibat, termasuk 130 personil dari Polres Garut.
“Tujuan operasi keselamatan Lodaya 2024 adalah meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban Lakalantas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, (dan) terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Wakapolres Garut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyatakan dukungannya terhadap operasi ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, terlebih kegiatan ini akan memberikan rasa disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Karena tadi ada beberapa poin terutama keselamatan pengendara, di samping harus (ada) surat-surat ya, masyarakat yang harus betul-betul (mengetahui) yang wajib dan tidak wajib digunakan (dalam berkendara),” tutur Satria.
Ia berharap semua pihak bisa bersinergi dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara.Di tempat yang sama, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, mengungkapkan, sasaran dalam operasi ini yaitu OBK atau orang, barang, dan kegiatan.
Sasaran operasi keselamatan terkait dengan orang, berkaitan dengan pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawa umur, pengemudi yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI, pengemudi yang menggunakan handphone ketika berkendara, hingga pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam posisi terpengaruh oleh alkohol dan lain sebagainya.
“Adapun barang tentunya ini yang menjadi prioritas kita bersama, yang pertama penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis itu yang akan menjadi sasaran lebih utama kita,” ungkapnya.
Operasi juga akan menekankan penindakan terhadap kegiatan seperti konvoi arogan, balapan liar, dan parkir sembarangan.
Tilang ETLE Mobile dan teguran akan diberlakukan terhadap pelanggar yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
“Apabila terjadi konvoi-konvoi di jalan yang arogan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maka kita akan tertibkan,” tandasnya. (DK).
Share this content: @GarutBerkabar