Kapolres Garut Rohman Yonky Dilatha, SIK., M.SI., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, SE, menyatakan bahwa dalam patroli tersebut, beberapa kelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) berhasil diamankan.
Patroli Samapta menemukan para pemuda ini di berbagai lokasi seperti Jalan Perintis, Jalan Adung, Jalan Ibrahim Aji, Alun-Alun Tarogong, Jalan Cimanuk, dan Jalan Guntur Sari Garut. Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan, diberikan pembinaan, serta menghubungi pihak keluarga masing-masing.
”Sekelompok pemuda tersebut kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil orang tua mereka,” ungkap Masrokan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi, SH., mengungkapkan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Garut.
Dari hasil patroli Polres dan Polsek jajaran tadi malam hingga dini hari, berhasil diamankan 66 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, 6 unit kendaraan roda dua, 27 botol miras, dan 10 orang yang dibina.
Patroli malam hingga menjelang dini hari ini akan terus dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan dan menekan angka kriminalitas, pungkas Adi. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!