Pj. Bupati Garut Sosialisasikan Pemantauan Proses Penghitungan Suara Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, terlibat aktif dalam proses pemantauan penghitungan suara bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut di Kecamatan Cikajang dan Kecamatan Bayongbong pada Kamis (22/2/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, terlibat aktif dalam proses pemantauan penghitungan suara bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut di Kecamatan Cikajang dan Kecamatan Bayongbong pada Kamis (22/2/2024).

GARUT BERKABAR, Bayongbong – Dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan pengawasan terhadap proses penghitungan suara Pemilu di Kecamatan Cikajang dan Bayongbong.

 

Didampingi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, kunjungan tersebut menandai komitmen kuat untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Garut menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mengawasi rapat pleno untuk proses penghitungan suara yang dilaksanakan setelah gelaran Pemilu pada 14 Februari lalu. “Setelah semua kecamatan terhitung, data akan diserahkan ke KPU provinsi,” ungkapnya pada Kamis (22/2/2024).

 

Pj. Bupati berharap agar dalam tiga hari ke depan, rapat pleno untuk penghitungan suara dapat diselesaikan tanpa hambatan. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu dapat dilaksanakan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah

 

Ahmad Nurul Syahid, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, juga menyampaikan bahwa proses penghitungan suara di tingkat kecamatan berlangsung lancar. Ditegaskan bahwa sistem perhitungan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan formulir C1.

 

Di samping keterlibatan saksi, Bawaslu juga melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan keakuratan hasil perhitungan suara.

“Keterlibatan ini memastikan bahwa angka-angka yang dihasilkan konsisten dengan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh KPPS,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Garut Ajak Muhammadiyah Perkuat Pembinaan Keterampilan Hidup Generasi Muda

 

Meski demikian, Bawaslu mencatat adanya dugaan perbedaan hasil suara di Kecamatan Cibatu. Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibatu untuk klarifikasi.

“Kami akan meminta penjelasan terkait perbedaan tersebut dan akan berkoordinasi dengan KPU untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.

 

Bawaslu Garut telah mengambil langkah-langkah pengawasan yang cermat dengan menyediakan data berbasis C1 dan membawa salinan formulir C1 untuk perbandingan jika terjadi perbedaan atau keberatan.

“Ketika terjadi perbedaan, kami akan merekomendasikan pembukaan formulir C Plano, dan bahkan jika ada keberatan yang signifikan, Panwascam akan direkomendasikan untuk membuka kotak suara guna melakukan penghitungan ulang,” jelasnya. (Panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan
Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum
Pemkab Garut Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Jadi Inspektur Upacara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan

Berita Terbaru