Pj. Bupati Garut Paparkan Jawaban Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka Pembahasan LPP APBD TA 2023 dengan agenda utama Jawaban Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memaparkan Nota Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, ini membahas tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Barnas menekankan pentingnya masukan anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Studi Lapangan PKA Kemenkumham Angkatan 73 Diterima Sekda Garut

“Kami mengapresiasi berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Barnas memberikan jawaban kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jawaban lengkap sudah tertera dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Guntur Dimatangkan, Pemkab Garut Fokus Atur Relokasi Pedagang dan Infrastruktur Pendukung

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.

Barnas mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemda dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Terutama terhadap materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD Kabupaten Garut,” tandasnya.(RD).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini
Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi
Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga
Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
GEMAR Digelorakan di Garut, CFD Jadi Momentum Ajak Warga Lebih Aktif Bergerak
Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut
Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang
Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Teknologi Budidaya Stroberi dan Bawang Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:39 WIB

GEMAR Digelorakan di Garut, CFD Jadi Momentum Ajak Warga Lebih Aktif Bergerak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut

Berita Terbaru