Pj. Bupati Garut Paparkan Jawaban Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka Pembahasan LPP APBD TA 2023 dengan agenda utama Jawaban Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memaparkan Nota Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, ini membahas tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Barnas menekankan pentingnya masukan anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dampak Lemahnya Penegakan Hukum Terhadap Keberlanjutan Lingkungan di Industri Pariwisata

“Kami mengapresiasi berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Barnas memberikan jawaban kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jawaban lengkap sudah tertera dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi.

Baca Juga :  Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.

Barnas mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemda dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Terutama terhadap materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD Kabupaten Garut,” tandasnya.(RD).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos

Berita Terbaru