Pj. Bupati Garut Paparkan Jawaban Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka Pembahasan LPP APBD TA 2023 dengan agenda utama Jawaban Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memaparkan Nota Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, ini membahas tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Barnas menekankan pentingnya masukan anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dorong Modernisasi Pertanian, Petani Garut Terima Bantuan Mesin Perontok Padi dari Kementan

“Kami mengapresiasi berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Barnas memberikan jawaban kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jawaban lengkap sudah tertera dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi.

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan: Moka Garut Raih Juara di Ajang Moka Jabar 2024

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.

Barnas mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemda dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Terutama terhadap materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD Kabupaten Garut,” tandasnya.(RD).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga
Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Pemkab Garut Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Pembinaan BUMD di Garut, Bupati Dorong Keseimbangan Pelayanan Publik dan Kinerja Keuangan
RKPM Perumda Tirta Intan, Bupati Garut Soroti Pentingnya Kepatuhan Aturan dan Transparansi Pengelolaan THR
Bupati Garut Minta Program MBG Libatkan Produk Lokal dan Perkuat Dampak Ekonomi Daerah
Garut Susun Rencana Aksi Daerah PAUD HI untuk Perkuat Layanan Anak Usia Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:39 WIB

Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Garut Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:04 WIB

Pembinaan BUMD di Garut, Bupati Dorong Keseimbangan Pelayanan Publik dan Kinerja Keuangan

Berita Terbaru