Pj. Bupati Garut Paparkan Jawaban Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka Pembahasan LPP APBD TA 2023 dengan agenda utama Jawaban Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memaparkan Nota Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, ini membahas tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Barnas menekankan pentingnya masukan anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Persigar Garut Meraih Predikat Tuan Rumah Unggulan di Babak 80 Besar Liga 3 2023/2024

“Kami mengapresiasi berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Barnas memberikan jawaban kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jawaban lengkap sudah tertera dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi.

Baca Juga :  Dari Era Mesin Ketik Ke Media Sosial : Evolusi Perjalanku Sebagai Jurnalis Sejak 1996

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.

Barnas mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemda dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Terutama terhadap materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD Kabupaten Garut,” tandasnya.(RD).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat
Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani
Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah
Haul dan Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Dorong Sinergi Bangun Daerah
PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026
Bupati Garut Konsultasi ke DJKN Kemenkeu, Bahas Lahan dan Pemanfaatan Aset untuk Dukung PSN
Jajaki Skema KPBU, Bupati Garut Konsultasi ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:43 WIB

TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X

Senin, 6 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat

Sabtu, 4 April 2026 - 19:48 WIB

Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani

Sabtu, 4 April 2026 - 19:39 WIB

Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah

Jumat, 3 April 2026 - 18:49 WIB

PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026

Berita Terbaru