Pj. Bupati Garut Paparkan Jawaban Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka Pembahasan LPP APBD TA 2023 dengan agenda utama Jawaban Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memaparkan Nota Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, ini membahas tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Barnas menekankan pentingnya masukan anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Suara Buruh Menggema di Pilkada 2024: DPC K.SPSI Garut Perjuangkan UMK dan Kesejahteraan

“Kami mengapresiasi berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Barnas memberikan jawaban kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jawaban lengkap sudah tertera dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi.

Baca Juga :  Pentas Seni Jakarta-Garut Meriahkan Ulang Tahun ke-211 Kabupaten Garut

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.

Barnas mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemda dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Terutama terhadap materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD Kabupaten Garut,” tandasnya.(RD).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat
Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis
Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis

Selasa, 28 April 2026 - 09:39 WIB

Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB