Pj. Bupati Garut Paparkan Jawaban Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka Pembahasan LPP APBD TA 2023 dengan agenda utama Jawaban Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memaparkan Nota Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, ini membahas tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Barnas menekankan pentingnya masukan anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kadiskominfo Berikan Materi di Kodim 0611 Garut : Peran Babinsa dalam Era Digital

“Kami mengapresiasi berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Barnas memberikan jawaban kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jawaban lengkap sudah tertera dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi.

Baca Juga :  Dorong Akses Ekonomi dan Ketahanan Pangan, Bupati Garut Konsultasikan Perbaikan Jalan ke Kementerian PU

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.

Barnas mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemda dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Terutama terhadap materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD Kabupaten Garut,” tandasnya.(RD).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Nuzulul Qur’an di Garut, Bupati Syakur Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Bupati Garut Tinjau Ramffest 2026, Dorong Garut Plaza Kembali Bergairah Lewat Event Kreatif
Safari Ramadan Cikajang, Bupati Syakur Ajak Warga Maksimalkan Ibadah di Pertengahan Ramadan
Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit
Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif
Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026
Kaji Dua Alternatif Jalur, Bupati Garut Dorong Penguatan Akses Wilayah Selatan
Semarak Cap Go Meh 2026 di Garut, Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Harmoni dalam Kebhinekaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:11 WIB

Malam Nuzulul Qur’an di Garut, Bupati Syakur Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:57 WIB

Bupati Garut Tinjau Ramffest 2026, Dorong Garut Plaza Kembali Bergairah Lewat Event Kreatif

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:57 WIB

Safari Ramadan Cikajang, Bupati Syakur Ajak Warga Maksimalkan Ibadah di Pertengahan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:53 WIB

Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru