Pemancangan bambu runcing yang dihiasi bendera merah putih ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 04/SK/DHD-45/JBR/VI/2024 dari Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Barat, sebagai penghargaan atas jasa Almarhum Marman dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pj Bupati Garut menyatakan rasa hormat yang mendalam kepada Marman dan mengajak generasi muda untuk terus menjaga semangat juang para pahlawan. Ketua Dewan Harian Cabang 45 Kabupaten Garut, Saman Hidayat, menegaskan bahwa pemancangan bambu runcing ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan untuk menghormati pejuang yang memiliki gelar kehormatan tertentu.
Upacara ini juga dihadiri oleh perwakilan keluarga Almarhum Marman, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Marman bin Suro Sentono dikenal sebagai pejuang kemerdekaan yang telah menerima berbagai tanda jasa atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. (ASP)