Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut memimpin rapat teknis penentuan penerima BLT DBHCHT 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jumat (4/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, rapat penentuan segmen penerima bantuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, pada Jum’at (4/7/2025).

Dalam forum ini, Nurdin mengungkapkan bahwa program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin yang bersifat sosial, dengan data penerima yang sudah tersedia. Namun, tahun ini terdapat perkembangan penting—petani dan buruh tani cengkeh resmi masuk dalam daftar sasaran penerima bantuan berdasarkan regulasi terbaru dalam PMK 72.

Baca Juga :  Pemkab Garut Terima Penghargaan Atas Dukungan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari Timnas P3DN

“Ini adalah hal baru, dan tentu harus kita respons cepat. Kami sudah minta dinas terkait untuk menginventarisasi jumlah pelaku usaha tani di sektor cengkeh,” kata Nurdin.

Total anggaran untuk program ini mencapai Rp12,4 miliar, mencakup bukan hanya bantuan langsung, tetapi juga dukungan jaminan tenaga kerja sebagaimana amanat dalam peraturan menteri keuangan.

Baca Juga :  Mantan Bupati Garut, Dr.H.Rudy Gunawan,SH,.MH.MP Santuni Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Usai Sholat Jum'at

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Garut, Asep Nugraha, merinci bahwa sebanyak 9.351 orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari 9.124 buruh tani tembakau dan 227 buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan sudah mencapai 99,88%, dengan 11 penerima yang tidak mengambil haknya sehingga dananya dikembalikan ke kas daerah.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah terus menyesuaikan sasaran program berdasarkan perkembangan sektor pertanian dan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah
Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026
Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana
Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit
Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat
TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIB

Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 16:21 WIB

Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026

Senin, 6 April 2026 - 16:08 WIB

Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana

Senin, 6 April 2026 - 13:43 WIB

Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit

Berita Terbaru