Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut memimpin rapat teknis penentuan penerima BLT DBHCHT 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jumat (4/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, rapat penentuan segmen penerima bantuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, pada Jum’at (4/7/2025).

Dalam forum ini, Nurdin mengungkapkan bahwa program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin yang bersifat sosial, dengan data penerima yang sudah tersedia. Namun, tahun ini terdapat perkembangan penting—petani dan buruh tani cengkeh resmi masuk dalam daftar sasaran penerima bantuan berdasarkan regulasi terbaru dalam PMK 72.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Tinjau Kesiapan Arus Mudik H-4 di Pos Terpadu GTC Limbangan

“Ini adalah hal baru, dan tentu harus kita respons cepat. Kami sudah minta dinas terkait untuk menginventarisasi jumlah pelaku usaha tani di sektor cengkeh,” kata Nurdin.

Total anggaran untuk program ini mencapai Rp12,4 miliar, mencakup bukan hanya bantuan langsung, tetapi juga dukungan jaminan tenaga kerja sebagaimana amanat dalam peraturan menteri keuangan.

Baca Juga :  Bupati Garut: Pendidikan Layak adalah Hak Semua Anak, Termasuk di Pelosok Cisewu

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Garut, Asep Nugraha, merinci bahwa sebanyak 9.351 orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari 9.124 buruh tani tembakau dan 227 buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan sudah mencapai 99,88%, dengan 11 penerima yang tidak mengambil haknya sehingga dananya dikembalikan ke kas daerah.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah terus menyesuaikan sasaran program berdasarkan perkembangan sektor pertanian dan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah
Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok
RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan HUT ke-91 dengan Khitanan Massal, Bupati Garut Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Refleksi HJG ke-213, Bupati Garut Kenang dan Doakan Jasa Para Pendahulu
Aksi Bersih Serentak HJG ke-213, Bupati Garut Gaungkan Gerakan Ngariksa Hate di Tarogong Kaler
Menapak Jejak Leluhur, Bupati Garut Pimpin Prosesi Adat dan Ziarah dalam HJG ke-213
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:42 WIB

Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:41 WIB

Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:13 WIB

Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan HUT ke-91 dengan Khitanan Massal, Bupati Garut Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terbaru