PERINGATAN UNTUK OPERATOR BUS: STOP KLAKSON TELOLET

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT Aznal, S.H., M.H Situs Web dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat Twitter: @hubdar151 Instagram & Tiktok: @ditjen_hubdat

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT Aznal, S.H., M.H Situs Web dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat Twitter: @hubdar151 Instagram & Tiktok: @ditjen_hubdat

NOMOR: 26 /SP/III/HMS/2024

 

GARUT BERKABAR, JAKARTA (19/3) – Menghadapi maraknya penggunaan klakson telolet pada bus yang mengancam keselamatan, Ditjen Hubungan Darat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh operator bus untuk menghentikan penggunaan klakson telolet. Pada selasa kemarin. Rabu, (19/03/2024).

 

Dalam keterangan resminya hari ini di Jakarta, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan, mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap insiden kecelakaan yang melibatkan bus Sinar Dempo dengan klakson telolet di Pelabuhan Penyeberangan Merak, yang melibatkan korban anak-anak.Restyawan menyampaikan bahwa rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan bahwa penggunaan klakson telolet dapat mengganggu sistem rem kendaraan, menimbulkan risiko keselamatan yang serius.

Baca Juga :  Penanggulangan Bencana di Garut dan Bandung: Bey Machmudin Dorong Pelatihan Mitigasi Lebih Intensif

“Demi keselamatan bersama, Ditjen Hubungan Darat telah menginstruksikan kepada semua Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan klakson telolet pada bus saat pemeriksaan berkala,” katanya.

 

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap kendaraan umum yang melanggar aturan terkait penggunaan klakson telolet akan ditolak dalam uji berkala, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Baca Juga :  BENCANA CUACA EKSTREM MENGHANTAM DESA PADAAWAS, GARUT: BPBD LAKUKAN LANGKAH PENCEGAHAN DAN PENANGANAN

“Kami mengingatkan bahwa penggunaan klakson harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan suara antara 83 hingga 118 desibel. Pelanggaran akan dikenai denda hingga Rp 500 ribu,” tambahnya.

 

Ditjen Hubungan Darat akan terus mengawasi dan mengingatkan operator bus untuk tidak memasang klakson telolet, mengutamakan keselamatan publik, terutama anak-anak.

“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas pelanggar aturan ini, demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” tegasnya. (ALV/WBW/AZN). (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan
Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang
Viral Video Diklaim Harimau Menerkam Warga di Gunung Papandayan, Pengelola Tegaskan Informasi Hoaks
Boboko Didorong Jadi Agen Kepedulian Sosial, Wakil Ketua DPRD Garut Siap Berikan Dukungan
Truk Muatan Asbes Diduga Alami Rem Blong, Kemacetan di Jalur Garut–Bandung Viral di Media Sosial
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:42 WIB

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02 WIB

Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:43 WIB

Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi dengan TNI, Pemkab Garut Perkuat Armada Tanggap Kebakaran

Senin, 3 Agu 2026 - 11:06 WIB