PERINGATAN UNTUK OPERATOR BUS: STOP KLAKSON TELOLET

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT Aznal, S.H., M.H Situs Web dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat Twitter: @hubdar151 Instagram & Tiktok: @ditjen_hubdat

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT Aznal, S.H., M.H Situs Web dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat Twitter: @hubdar151 Instagram & Tiktok: @ditjen_hubdat

NOMOR: 26 /SP/III/HMS/2024

 

GARUT BERKABAR, JAKARTA (19/3) – Menghadapi maraknya penggunaan klakson telolet pada bus yang mengancam keselamatan, Ditjen Hubungan Darat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh operator bus untuk menghentikan penggunaan klakson telolet. Pada selasa kemarin. Rabu, (19/03/2024).

 

Dalam keterangan resminya hari ini di Jakarta, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan, mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap insiden kecelakaan yang melibatkan bus Sinar Dempo dengan klakson telolet di Pelabuhan Penyeberangan Merak, yang melibatkan korban anak-anak.Restyawan menyampaikan bahwa rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan bahwa penggunaan klakson telolet dapat mengganggu sistem rem kendaraan, menimbulkan risiko keselamatan yang serius.

Baca Juga :  Kolaborasi UI, UNFPA, dan Kemen PPPA Memperkuat Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Garut

“Demi keselamatan bersama, Ditjen Hubungan Darat telah menginstruksikan kepada semua Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan klakson telolet pada bus saat pemeriksaan berkala,” katanya.

 

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap kendaraan umum yang melanggar aturan terkait penggunaan klakson telolet akan ditolak dalam uji berkala, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Baca Juga :  Bank Garut Memulai RBB 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Garut

“Kami mengingatkan bahwa penggunaan klakson harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan suara antara 83 hingga 118 desibel. Pelanggaran akan dikenai denda hingga Rp 500 ribu,” tambahnya.

 

Ditjen Hubungan Darat akan terus mengawasi dan mengingatkan operator bus untuk tidak memasang klakson telolet, mengutamakan keselamatan publik, terutama anak-anak.

“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas pelanggar aturan ini, demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” tegasnya. (ALV/WBW/AZN). (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Tasyakur Nelayan Santolo Berjalan Lancar, Satpolairud Pastikan Seluruh Rangkaian Acara Kondusif
Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Banjarwangi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut
Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:45 WIB

Pengamanan Ketat Tasyakur Nelayan Santolo Berjalan Lancar, Satpolairud Pastikan Seluruh Rangkaian Acara Kondusif

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WIB

Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Banjarwangi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:03 WIB

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul

Berita Terbaru