Peran Advokat dalam Pilkada: Menjaga Demokrasi yang Adil dan Transparan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat memainkan peran strategis sebagai penjaga integritas, keadilan, dan transparansi, Risman Nuryadi, SH., MH., dalam sebuah wawancara di Kantor Hukum Risman Nuryadi & Partners, Rancabango, Jumat (15/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler  – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Dalam prosesnya, advokat memainkan peran strategis sebagai penjaga integritas, keadilan, dan transparansi. Hal ini disampaikan oleh Advokat Risman Nuryadi, SH., MH., dalam sebuah wawancara di Kantor Hukum Risman Nuryadi & Partners, Rancabango, Garut. Jumat (15/11/2024).

Risman menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pencalonan hingga penghitungan suara. “Advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pihak menjalankan proses Pilkada sesuai dengan hukum, tanpa kecurangan atau pelanggaran etika,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Dukung Aksi Percepatan Tanam Untuk Ketahanan Pangan Kabupaten Garut

Dalam kesempatan tersebut, Risman juga menyoroti pentingnya keadilan. Menurutnya, Pilkada yang adil adalah kunci dari demokrasi yang sehat. “Advokat berperan dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara, memastikan tidak ada diskriminasi, serta memberikan bantuan hukum bagi mereka yang merasa dirugikan selama proses Pilkada,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain integritas dan keadilan, Risman menekankan bahwa transparansi adalah elemen krusial dalam menjaga kepercayaan publik. “Setiap tahapan Pilkada harus berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Advokat dapat membantu memastikan bahwa proses ini dapat diawasi oleh masyarakat dan lembaga berwenang,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Garut Bahas Kembali Lokasi dan Jadwal Kampanye Terbuka dalam Rapat Koordinasi

Risman juga menyoroti peran advokat sebagai penasihat dan pengawas hukum. Dalam posisi ini, mereka memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang menghadapi persoalan hukum terkait Pilkada, sekaligus menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

“Advokat bukan sekadar pembela hukum, tetapi juga pengawal demokrasi. Mereka memiliki tugas untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, demi mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya,” tutup Risman.

Melalui peran aktif ini, advokat turut menjaga integritas Pilkada agar tetap menjadi sarana demokrasi yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. (Vik)

Berita Terkait

Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan
Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung
Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan
Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025
Dongeng Pelajar Semarakkan Peringatan 77 Tahun Wafat R.A. Lasminingrat di Garut
Cepat Tanggap! Pohon Besar Tumbang di Tarogong Kaler, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 16:59 WIB

Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter

Senin, 5 Mei 2025 - 05:20 WIB

Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa

Rabu, 30 April 2025 - 20:58 WIB

Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan

Selasa, 29 April 2025 - 15:47 WIB

Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung

Minggu, 27 April 2025 - 12:55 WIB

Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan

Berita Terbaru