Peran Advokat dalam Pilkada: Menjaga Demokrasi yang Adil dan Transparan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat memainkan peran strategis sebagai penjaga integritas, keadilan, dan transparansi, Risman Nuryadi, SH., MH., dalam sebuah wawancara di Kantor Hukum Risman Nuryadi & Partners, Rancabango, Jumat (15/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler  – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Dalam prosesnya, advokat memainkan peran strategis sebagai penjaga integritas, keadilan, dan transparansi. Hal ini disampaikan oleh Advokat Risman Nuryadi, SH., MH., dalam sebuah wawancara di Kantor Hukum Risman Nuryadi & Partners, Rancabango, Garut. Jumat (15/11/2024).

Risman menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pencalonan hingga penghitungan suara. “Advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pihak menjalankan proses Pilkada sesuai dengan hukum, tanpa kecurangan atau pelanggaran etika,” ujarnya.

Baca Juga :  Zakat ASN Kabupaten Garut: Sumbangan Keberkahan bagi Kesejahteraan

Dalam kesempatan tersebut, Risman juga menyoroti pentingnya keadilan. Menurutnya, Pilkada yang adil adalah kunci dari demokrasi yang sehat. “Advokat berperan dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara, memastikan tidak ada diskriminasi, serta memberikan bantuan hukum bagi mereka yang merasa dirugikan selama proses Pilkada,” tambahnya.

Selain integritas dan keadilan, Risman menekankan bahwa transparansi adalah elemen krusial dalam menjaga kepercayaan publik. “Setiap tahapan Pilkada harus berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Advokat dapat membantu memastikan bahwa proses ini dapat diawasi oleh masyarakat dan lembaga berwenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Garut Catat Prestasi Gemilang dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024

Risman juga menyoroti peran advokat sebagai penasihat dan pengawas hukum. Dalam posisi ini, mereka memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang menghadapi persoalan hukum terkait Pilkada, sekaligus menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

“Advokat bukan sekadar pembela hukum, tetapi juga pengawal demokrasi. Mereka memiliki tugas untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, demi mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya,” tutup Risman.

Melalui peran aktif ini, advokat turut menjaga integritas Pilkada agar tetap menjadi sarana demokrasi yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. (Vik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Garut Tekankan Sinkronisasi Aspirasi Warga dan Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Garut Hadiri Peresmian Jembatan Garuda di Malangbong, Tingkatkan Konektivitas Warga Desa Cisitu
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Sinergi DPRD dan Forkopimda Semarakkan Puncak HJG ke-213 di Alun-Alun Garut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:52 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Garut Tekankan Sinkronisasi Aspirasi Warga dan Prioritas Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPRD Garut Hadiri Peresmian Jembatan Garuda di Malangbong, Tingkatkan Konektivitas Warga Desa Cisitu

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:03 WIB

Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A

Berita Terbaru