Loading Now

Penjabat Bupati Garut Melihat Langsung Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Garut

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Dalam upaya meningkatkan kondisi hunian warga yang kurang beruntung, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan inspeksi lapangan dan memberikan bantuan kepada rumah-rumah tidak layak huni di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, dan Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, pada hari Sabtu (20/4/2024).

 

 

Tindakan ini adalah bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperbaiki standar hidup masyarakat yang terpinggirkan dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi mereka.

 

Barnas mengekspresikan keprihatinannya terhadap kondisi rumah-rumah yang rentan tidak layak huni, khususnya saat musim hujan, yang seringkali mengakibatkan masalah serius bagi para penghuni.

 

 

Dalam kunjungannya, Barnas menyoroti masalah serius rumah-rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Kabupaten Garut, termasuk di Kecamatan Cikajang, meskipun wilayah tersebut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

 

Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan dalam memberikan akses yang layak terhadap perumahan bagi seluruh masyarakat.

 

 

Salah satu contoh yang dibahas oleh Barnas adalah kunjungannya ke rumah Ibu Nurjanah, yang rumahnya mengalami kondisi yang memprihatinkan dengan banyak kebocoran, yang menjadi ancaman serius terhadap keselamatan penghuni, terutama anak-anak.

 

Selain memberikan bantuan, Barnas juga berkomitmen untuk memastikan perbaikan yang diperlukan dilakukan agar rumah-rumah tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.

 

Barnas juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh Kabupaten Garut, yaitu jumlah rumah tidak layak huni yang masih tinggi.

 

 

Oleh karena itu, ia berharap bahwa upaya yang dilakukan dapat secara bertahap mengurangi jumlah rumah tidak layak huni tersebut.

 

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, camat, lurah, dan masyarakat, untuk bersatu dalam memberikan bantuan dan meningkatkan kualitas hunian di Kabupaten Garut.

 

Melalui program perbaikan rumah tidak layak huni ini, Penjabat Bupati Garut bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.

 

Selain meminta dukungan dari pemerintah daerah, ia juga mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam membantu warga yang membutuhkan.

 

Dalam pendampingan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut, Ahmad Mulyana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar 500 juta rupiah untuk memperbaiki 30 unit rumah tidak layak huni tahun ini, dengan harapan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Garut.

 

Ahmad juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam gotong royong untuk membantu warga yang kurang mampu di Kabupaten Garut serta meningkatkan alokasi anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

 

Ia berharap bahwa upaya ini dapat terus ditingkatkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut.(HK).

Share this content: