GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, resmi menutup Festival UMKM Naik Kelas yang berlangsung di Halaman Ciplaz Ramayana Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (7/12/2024). Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat atas inisiatif kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa konsep “naik kelas” bagi UMKM mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan kualitas produk, kepemilikan perizinan, dan inovasi produk.
“Jika bicara naik kelas, artinya ada peningkatan. Dari kemasan yang biasa menjadi menarik, dari tidak berizin menjadi berizin, bahkan dari satu rasa menjadi tiga rasa. Semua ini membuktikan bahwa UMKM kita mampu naik kelas,” ujar Barnas.
Ia juga menekankan bahwa indikator utama keberhasilan UMKM naik kelas adalah peningkatan omzet. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UMKM di Kabupaten Garut.
Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Tatang Suryana, mengapresiasi sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam acara ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat memperkuat pemasaran produk UMKM sekaligus meningkatkan daya saing mereka.
“Ini menjadi momen penting bagi pemerintah dan stakeholder untuk memberikan fasilitasi, terutama dalam hal pemasaran produk yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM,” ungkap Tatang.
Ia juga mengungkapkan keberhasilan program UMKM Naik Kelas Award, di mana sejumlah pendamping dan pelaku UMKM dari Garut meraih prestasi terbaik di tingkat Jawa Barat. Hal ini, menurutnya, menjadi motivasi untuk terus mencetak pengusaha unggulan yang mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menegaskan komitmennya untuk mendorong UMKM naik kelas. Ia menyebutkan bahwa perubahan istilah dari “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha UMKM” menanamkan semangat kewirausahaan yang lebih kuat.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah, untuk mendukung pengusaha UMKM di Kabupaten Garut,” katanya.
Ridzky juga menyoroti indikator sederhana untuk mengukur UMKM naik kelas, yaitu omzet. Menurutnya, UMKM dengan omzet di bawah Rp2 miliar masih masuk kategori mikro, dan pemerintah akan terus mendorong agar mereka dapat naik ke kelas kecil dengan omzet di atas Rp2 miliar per tahun.
Sementara itu, Koordinator Daerah UMKM Naik Kelas, Hendro Sugiarto, menjelaskan bahwa program Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat ini telah berjalan selama lima tahun di Kabupaten Garut. Tahun ini, program melibatkan 126 peserta dari berbagai kecamatan.
Awalnya dikenal sebagai UMKM Juara, program ini kini bernama UMKM Naik Kelas dan diharapkan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan pengusaha lokal di Garut. (Rizky).
Share this content: @GarutBerkabar