Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pasirwangi Polres Garut IPTU Wahyono Aji, SH., MH., menyebutkan rumah warga rumah semi permanen milik Sdri. Sariah di lalap si jago merah pada sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari keterangan saksi mengatakan bahwa ia melihat api sudah membakar atap bangunan rumah tersebut, di duga akibat konsleting listrik.
Kebakaran menghanguskan bangunan tersebut, yang saat itu dalam kondisi kosong karena pemilik rumah tidak berada di tempat.
Aji menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 80.000.000.,-(Delapan Puluh Juta Rupiah).
“Kami menghimbau kepada warga apabila meninggalkan rumah, pastikan kompor mati, peralatan listrik dalam keadaan mati dan kabel tercabut.” Pungkas Aji. (DK)
Share this content: