GARUT BERKABAR, DAERAH KHUSUS JAKARTA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan kesiapan mereka dalam melaksanakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengumumkan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025 untuk CASN dan Oktober 2025 untuk PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti agenda yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ikut agenda pusat, insyaallah siap,” ujar Sumasna.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN RB, Rini Widiantini, dalam siaran resmi melalui kanal YouTube Kementerian PAN RB pada Senin (17/3/2025).
“Saya meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan terkait, karena pemerintah pusat sudah mengakomodasi percepatan penataan tenaga honorer sesuai harapan banyak pihak,” jelas Rini Widiantini.
Menurut Rini, percepatan jadwal pengangkatan ini mempertimbangkan berbagai dinamika yang berkembang dalam dua minggu terakhir serta aspirasi dari calon ASN dan PPPK.
“Kami bersama BKN dan Komisi II DPR RI telah melakukan berbagai simulasi dan perhitungan sebelum akhirnya menetapkan jadwal pengangkatan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB dan BKN merencanakan pengangkatan CASN dan PPPK pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, banyak kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah meminta penyesuaian jadwal demi kesiapan teknis masing-masing.
HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah