Penerima BSU Tercatat di Kemnaker, Tapi Belum Muncul di PosPay? Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, NASIONAL – Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengeluhkan perbedaan informasi antara situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia. Meski telah dinyatakan sebagai penerima BSU di laman Kemnaker, banyak yang belum menemukan namanya di aplikasi PosPay, tempat pencairan dana dilakukan. Minggu (27/7/2025). 

Kondisi ini rupanya dapat dipahami sebagai bagian dari alur administratif dan teknis dalam proses pencairan bantuan. Berikut beberapa penyebab utama perbedaan status tersebut:

1. Perbedaan Waktu Sinkronisasi Data

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situs Kemnaker menampilkan status penerima setelah melalui tahap verifikasi dan validasi data. Artinya, calon penerima telah lolos proses administratif. Namun, data di PosPay baru akan muncul ketika dana benar-benar sudah diterima dari pemerintah dan siap dicairkan. Jadi, meski sudah dinyatakan sebagai penerima BSU, nama Anda bisa saja belum tercantum di PosPay karena datanya belum diunggah.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi di Webinar Microlearning Esa Unggul

2. Proses Penyaluran Belum Sampai ke PT Pos Indonesia

Setelah dinyatakan layak menerima BSU, data calon penerima disalurkan ke lembaga pencair, baik melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) maupun Pos Indonesia. Bila dana disalurkan lewat Pos, prosesnya memerlukan waktu untuk transfer dana dan integrasi ke sistem internal seperti PosPay.

3. Sistem dan Validasi yang Berbeda

Kemnaker dan PosPay memiliki fokus yang berbeda:

Kemnaker menampilkan status berdasarkan kelayakan penerimaan.

PosPay menampilkan data hanya jika uang sudah tersedia dan siap diambil.

Karena itulah, status penerima di Kemnaker tidak serta-merta langsung tercermin di PosPay.

4. Penyaluran Dilakukan Bertahap

BSU biasanya disalurkan dalam beberapa gelombang. Calon penerima yang sudah terdaftar di Kemnaker bisa saja termasuk dalam batch berikutnya, sehingga datanya belum muncul di PosPay saat ini.

5. Kendala Teknis dan Administratif

Beberapa masalah seperti ketidaksesuaian data NIK, verifikasi ganda, atau keterlambatan unggahan data dari pusat ke Pos Indonesia juga bisa menyebabkan keterlambatan status penerimaan di aplikasi PosPay.

Baca Juga :  Kabupaten Garut Gelar Pelatihan TPPS: Fokus pada Intervensi Kesehatan dan Pemanfaatan Data untuk Tekan Stunting

Apa yang Bisa Dilakukan Calon Penerima?

Agar tidak bingung, berikut langkah yang dapat dilakukan calon penerima BSU:

1. Cek PosPay secara berkala dalam 3–7 hari kerja setelah pengumuman dari Kemnaker.

2. Pastikan NIK dan data diri sudah sesuai di PosPay dan situs Kemnaker.

3. Periksa apakah pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara atau Pos Indonesia.

4. Jika lebih dari dua minggu belum muncul, hubungi:

CS Pos Indonesia: 1500 161

Call Center Kemnaker: 1500 630

Bagi masyarakat yang masih bingung atau menemui kendala, disarankan untuk menyimpan tangkapan layar status dari kedua platform dan melakukan pengaduan langsung agar segera ditindaklanjuti. Pemerintah memastikan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap dan transparan. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : REDAKSI Garut Berkabar

Berita Terkait

Merajut Merah Putih di Kampung Sodong: Semangat Pemuda Menyambut 17 Agustus
IMM Garut Mantapkan Langkah di Muscab XIX: Teguhkan Identitas, Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
Potret Kemanusiaan di Langensari: LIBAS Bantu Lansia Sakit, Serukan Peran Negara Hadir untuk Warga Rentan
Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT ke-80 RI: Simbol Persatuan dan Kemajuan Tanpa Batas
Ketegangan Memuncak, Konflik Bersenjata Thailand-Kamboja Renggut Korban Jiwa
Garut Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak Lewat Peringatan Harganas dan HAN 2025
Pemuda Sukagalih Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke-80: “Ngahiji Pikeun Kampung, Ngabakti Pikeun Nagara”
PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting, Dinas Pendidikan Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:21 WIB

Penerima BSU Tercatat di Kemnaker, Tapi Belum Muncul di PosPay? Ini Penjelasannya

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:07 WIB

Merajut Merah Putih di Kampung Sodong: Semangat Pemuda Menyambut 17 Agustus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:06 WIB

IMM Garut Mantapkan Langkah di Muscab XIX: Teguhkan Identitas, Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:25 WIB

Potret Kemanusiaan di Langensari: LIBAS Bantu Lansia Sakit, Serukan Peran Negara Hadir untuk Warga Rentan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:58 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT ke-80 RI: Simbol Persatuan dan Kemajuan Tanpa Batas

Berita Terbaru