Pemkab Garut Tutup 11 Tower Telekomunikasi Tak Berizin

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menutup salah satu tower tak berizin yang berlokasi di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (22/6/2024).

GARUT BERKABAR, Caringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup 11 tower telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Salah satu tower yang ditutup berlokasi di Desa Purbayani. Penutupan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Sabtu (22/6/2024).

Barnas Adjidin menjelaskan bahwa ke-11 tower tersebut telah melanggar peraturan karena beroperasi tanpa izin resmi. Sebelum penutupan dilakukan, berbagai proses telah dijalankan, termasuk pemberian surat peringatan hingga akhirnya diambil tindakan tegas berupa penutupan.

Baca Juga :  Sinergi Baru MKKS SMK Kabupaten Garut: Solusi Tantangan Pendidikan di Masa Depan

“Tentu untuk penutupan ini ada proses yang dilakukan, baik itu melalui surat dan sebagainya, dan ini adalah tahap terakhir dari ketegasan kita yaitu penutupan.

Sebelum ada klarifikasi yang jelas maka tower ini tidak bisa berfungsi,” ujar Barnas.

Barnas juga menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, beserta jajarannya untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan dan tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar harus ditindak.”Sekali lagi saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut,” tambahnya.

Baca Juga :  Merawat Bumi Atau Menyulut Kehancuran : Renungan Atas Tindakan Kita

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan bahwa penutupan ini telah dilakukan sesuai dengan SOP, yang diawali dengan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.

Kehadiran Pj Bupati Garut dalam proses penutupan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan tuntas dan sesuai SOP.

“Beliau memberi dukungan kepada penyidik untuk tidak ragu dalam melaksanakan penegakan hukum. Siapapun pemiliknya, siapapun di belakangnya, apabila melanggar langsung tindak sesuai ketentuan,” tandas Usep. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan
Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital
Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN
Pelayanan Publik Pemkab Garut Dinilai Prima, Ombudsman RI Beri Opini Tanpa Maladministrasi
Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat
Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Penyiaran, LPPL dan Akses Informasi Jadi Sorotan
Musrenbang Kecamatan Jadi Ruang Strategis, Putri Karlina Dorong Penguatan PDRB Garut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:41 WIB

Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:19 WIB

Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:21 WIB

Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:50 WIB

Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026

Berita Terbaru