Pemkab Garut Tutup 11 Tower Telekomunikasi Tak Berizin

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menutup salah satu tower tak berizin yang berlokasi di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (22/6/2024).

GARUT BERKABAR, Caringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup 11 tower telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Salah satu tower yang ditutup berlokasi di Desa Purbayani. Penutupan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Sabtu (22/6/2024).

Barnas Adjidin menjelaskan bahwa ke-11 tower tersebut telah melanggar peraturan karena beroperasi tanpa izin resmi. Sebelum penutupan dilakukan, berbagai proses telah dijalankan, termasuk pemberian surat peringatan hingga akhirnya diambil tindakan tegas berupa penutupan.

Baca Juga :  Penjual Sate Bersahaja dan Ramah dalam Melayani Pelanggannya

“Tentu untuk penutupan ini ada proses yang dilakukan, baik itu melalui surat dan sebagainya, dan ini adalah tahap terakhir dari ketegasan kita yaitu penutupan.

Sebelum ada klarifikasi yang jelas maka tower ini tidak bisa berfungsi,” ujar Barnas.

Barnas juga menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, beserta jajarannya untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan dan tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar harus ditindak.”Sekali lagi saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut,” tambahnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Cegah Gangguan Penglihatan: Sekda Dorong Peningkatan Belajar Lewat Kacamata Gratis

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan bahwa penutupan ini telah dilakukan sesuai dengan SOP, yang diawali dengan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.

Kehadiran Pj Bupati Garut dalam proses penutupan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan tuntas dan sesuai SOP.

“Beliau memberi dukungan kepada penyidik untuk tidak ragu dalam melaksanakan penegakan hukum. Siapapun pemiliknya, siapapun di belakangnya, apabila melanggar langsung tindak sesuai ketentuan,” tandas Usep. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Ajak PBVSI Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Bola Voli di Daerah
Perkuat Peran Santri, Sekda Garut Resmikan Lomba Antar Pesantren HSN 2025
Dorong Peningkatan SDM, Bupati Garut Jalin Sinergi Pendidikan Nasional
KSB Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Garut
Garut Hebat Super Apps” Jadi Langkah Nyata Transformasi Layanan Publik
Bupati Garut Dorong Lulusan STAI KH. Badruzzaman Jadi Penggerak Produktivitas Daerah
Garut Siap Jadi Tuan Rumah PLTB, Bupati Syakur Sambut Rencana Investasi Energi Angin di Pesisir Selatan
Bupati Syakur Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Garut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Bupati Garut Ajak PBVSI Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Bola Voli di Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Perkuat Peran Santri, Sekda Garut Resmikan Lomba Antar Pesantren HSN 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Dorong Peningkatan SDM, Bupati Garut Jalin Sinergi Pendidikan Nasional

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:57 WIB

KSB Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Garut

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Garut Hebat Super Apps” Jadi Langkah Nyata Transformasi Layanan Publik

Berita Terbaru

LINGKUNGAN

KSB Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Garut

Kamis, 16 Okt 2025 - 21:57 WIB