Pemkab Garut Tutup 11 Tower Telekomunikasi Tak Berizin

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menutup salah satu tower tak berizin yang berlokasi di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (22/6/2024).

GARUT BERKABAR, Caringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup 11 tower telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Salah satu tower yang ditutup berlokasi di Desa Purbayani. Penutupan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Sabtu (22/6/2024).

Barnas Adjidin menjelaskan bahwa ke-11 tower tersebut telah melanggar peraturan karena beroperasi tanpa izin resmi. Sebelum penutupan dilakukan, berbagai proses telah dijalankan, termasuk pemberian surat peringatan hingga akhirnya diambil tindakan tegas berupa penutupan.

Baca Juga :  Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025

“Tentu untuk penutupan ini ada proses yang dilakukan, baik itu melalui surat dan sebagainya, dan ini adalah tahap terakhir dari ketegasan kita yaitu penutupan.

Sebelum ada klarifikasi yang jelas maka tower ini tidak bisa berfungsi,” ujar Barnas.

Barnas juga menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, beserta jajarannya untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan dan tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar harus ditindak.”Sekali lagi saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemantapan Kesiapsiagaan Garut Hadapi Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan bahwa penutupan ini telah dilakukan sesuai dengan SOP, yang diawali dengan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.

Kehadiran Pj Bupati Garut dalam proses penutupan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan tuntas dan sesuai SOP.

“Beliau memberi dukungan kepada penyidik untuk tidak ragu dalam melaksanakan penegakan hukum. Siapapun pemiliknya, siapapun di belakangnya, apabila melanggar langsung tindak sesuai ketentuan,” tandas Usep. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Bupati Garut Serukan Persatuan di Hari Raya, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
Bupati Garut Tekankan Pendekatan Humanis saat Penertiban Malam Takbiran
Bupati Garut Tekankan Pengamanan Humanis Jelang Malam Takbiran Idulfitri 1447 H
Bupati Garut Cek Kesiapan Jalur Selatan, Pastikan Wisata Pantai Siap Sambut Libur Lebaran
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Bupati Garut Tinjau Jalur Utara, Pastikan Arus Mudik Tetap Aman dan Terkendali
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:24 WIB

Bupati Garut Serukan Persatuan di Hari Raya, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:48 WIB

Bupati Garut Tekankan Pendekatan Humanis saat Penertiban Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:37 WIB

Bupati Garut Cek Kesiapan Jalur Selatan, Pastikan Wisata Pantai Siap Sambut Libur Lebaran

Berita Terbaru