Pemkab Garut Tutup 11 Tower Telekomunikasi Tak Berizin

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menutup salah satu tower tak berizin yang berlokasi di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (22/6/2024).

GARUT BERKABAR, Caringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup 11 tower telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Salah satu tower yang ditutup berlokasi di Desa Purbayani. Penutupan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Sabtu (22/6/2024).

Barnas Adjidin menjelaskan bahwa ke-11 tower tersebut telah melanggar peraturan karena beroperasi tanpa izin resmi. Sebelum penutupan dilakukan, berbagai proses telah dijalankan, termasuk pemberian surat peringatan hingga akhirnya diambil tindakan tegas berupa penutupan.

Baca Juga :  Garut Jadi Tuan Rumah Pelatihan Instruktur Olahraga Inklusif SOIna, Dispora Apresiasi Langkah Progresif

“Tentu untuk penutupan ini ada proses yang dilakukan, baik itu melalui surat dan sebagainya, dan ini adalah tahap terakhir dari ketegasan kita yaitu penutupan.

Sebelum ada klarifikasi yang jelas maka tower ini tidak bisa berfungsi,” ujar Barnas.

Barnas juga menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, beserta jajarannya untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan dan tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar harus ditindak.”Sekali lagi saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut,” tambahnya.

Baca Juga :  BNNK Garut Ajak Masyarakat Dukung Rehabilitasi Korban Narkotika dalam Talkshow FOKUS

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan bahwa penutupan ini telah dilakukan sesuai dengan SOP, yang diawali dengan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.

Kehadiran Pj Bupati Garut dalam proses penutupan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan tuntas dan sesuai SOP.

“Beliau memberi dukungan kepada penyidik untuk tidak ragu dalam melaksanakan penegakan hukum. Siapapun pemiliknya, siapapun di belakangnya, apabila melanggar langsung tindak sesuai ketentuan,” tandas Usep. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi
Sekda Garut Dorong Penguatan Langkah Mitigasi Inflasi dalam HLM TPID 2025
Pemkab Garut Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pengamanan Nataru 2025–2026
Changshin Siap Ekspansi Besar di Garut, Tambah 3.000 Pekerja dan Bangun Pabrik Baru Tahun Depan
Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut
BGN dan Bappenas Lakukan Uji Petik Nasional di Garut, Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61
Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:49 WIB

Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:22 WIB

Sekda Garut Dorong Penguatan Langkah Mitigasi Inflasi dalam HLM TPID 2025

Rabu, 26 November 2025 - 07:20 WIB

Changshin Siap Ekspansi Besar di Garut, Tambah 3.000 Pekerja dan Bangun Pabrik Baru Tahun Depan

Selasa, 25 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut

Selasa, 25 November 2025 - 07:58 WIB

BGN dan Bappenas Lakukan Uji Petik Nasional di Garut, Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi

Kamis, 27 Nov 2025 - 16:49 WIB