Pemkab Garut Tertibkan Pedagang di Jalan Protokol untuk Jaga Ketertiban dan Kenyamanan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penertiban di Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (19/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah dinas dan instansi terkait seperti Disperindag ESDM, Satpol PP, Dishub, DLH, Dinas PUPR, Forkopimcam Tarogong Kidul, serta kepala desa dari Jayaraga dan Haurpanggung.

Staf Ahli Bupati Garut sekaligus Plt Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari normalisasi kawasan jalan yang sebelumnya dipadati oleh aktivitas perdagangan di bahu jalan.

“Sejak 13 hingga 15 Mei 2025, kami telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, dan memberi waktu penertiban mandiri sampai 18 Mei. Hari ini, 19 Mei, mulai pukul 06.00 WIB, seluruh aktivitas perdagangan di badan dan bahu jalan dihentikan,” ujarnya.

Menurut Dedy, Jalan Merdeka yang merupakan jalan protokol harus kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi kelancaran mobilitas dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  DKP Jabar Lepas 300 Lobster Hasil Budidaya Indoor ke Laut

Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Effendi, menegaskan bahwa pembatasan jam operasional pedagang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, namun tidak melegalkan praktik pungutan liar.

“Pedagang diperbolehkan berjualan hingga pukul 06.00 pagi sesuai surat edaran Bupati. Setelah itu, area harus bersih. Dan pungutan hanya boleh dilakukan untuk jasa angkut atau kebersihan, bukan dari pemerintah,” jelasnya.

Ridwan juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk menaati aturan ini dan bersinergi menjaga ketertiban kawasan tersebut. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan melalui Satpol PP serta dinas terkait.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Hadirkan Inovasi Digital “Polisi KB” untuk Tingkatkan Pelayanan Keluarga Berencana
Update KLB Keracunan Makanan di Kadungora: Total 303 Pasien, 293 Sudah Pulih
Pemkab Garut Jalin Kolaborasi dengan Kemnaker untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik, Bupati Garut Dorong ASN Multitalenta dan Soliditas Kerja
Garut Perkuat Budaya Siaga Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG
Guru Madrasah Sampaikan Aspirasi, Pemkab dan DPRD Garut Siap Perjuangkan Kesejahteraan
Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Pamegatan–Banjarwangi, Usulan Disampaikan di Rakor Jabar
Keracunan Massal di Garut Ditetapkan KLB, Pemkab Pastikan Semua Korban Ditangani Gratis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Garut Hadirkan Inovasi Digital “Polisi KB” untuk Tingkatkan Pelayanan Keluarga Berencana

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Update KLB Keracunan Makanan di Kadungora: Total 303 Pasien, 293 Sudah Pulih

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Pemkab Garut Jalin Kolaborasi dengan Kemnaker untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik, Bupati Garut Dorong ASN Multitalenta dan Soliditas Kerja

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Garut Perkuat Budaya Siaga Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG

Berita Terbaru

NASIONAL

Anak Sekolah Sambut Gembira Mobil MBG, Tim Dapur Termotivasi

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:19 WIB