Pemkab Garut Tertibkan Pedagang di Jalan Protokol untuk Jaga Ketertiban dan Kenyamanan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penertiban di Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (19/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah dinas dan instansi terkait seperti Disperindag ESDM, Satpol PP, Dishub, DLH, Dinas PUPR, Forkopimcam Tarogong Kidul, serta kepala desa dari Jayaraga dan Haurpanggung.

Staf Ahli Bupati Garut sekaligus Plt Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari normalisasi kawasan jalan yang sebelumnya dipadati oleh aktivitas perdagangan di bahu jalan.

“Sejak 13 hingga 15 Mei 2025, kami telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, dan memberi waktu penertiban mandiri sampai 18 Mei. Hari ini, 19 Mei, mulai pukul 06.00 WIB, seluruh aktivitas perdagangan di badan dan bahu jalan dihentikan,” ujarnya.

Menurut Dedy, Jalan Merdeka yang merupakan jalan protokol harus kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi kelancaran mobilitas dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Awali Ramadan dengan Salat Tarawih di Masjid Agung

Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Effendi, menegaskan bahwa pembatasan jam operasional pedagang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, namun tidak melegalkan praktik pungutan liar.

“Pedagang diperbolehkan berjualan hingga pukul 06.00 pagi sesuai surat edaran Bupati. Setelah itu, area harus bersih. Dan pungutan hanya boleh dilakukan untuk jasa angkut atau kebersihan, bukan dari pemerintah,” jelasnya.

Ridwan juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk menaati aturan ini dan bersinergi menjaga ketertiban kawasan tersebut. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan melalui Satpol PP serta dinas terkait.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Berita Terkait

Wabup Garut Dorong Generasi Muda Kuasai Layanan Publik Digital Lewat Garut Hebat Super App
Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Akses Pasar bagi IKM
DMI Garut Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Persatuan Lewat Literasi Moderasi Beragama
Sentuhan Kemanusiaan Polres Garut: Khitan Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Ibu Oyih, Lansia di Cilawu yang Bertahan dari Sakit Jantung di Tengah Keterbatasan
Jembatan Palatar Diresmikan, Akses Antar Kabupaten Garut–Cianjur Kini Lebih Mudah
Pesantren, Polisi, dan Pemkab Garut Tanam Jagung untuk Negeri: Sinergi Multisektor Wujudkan Kedaulatan Pangan
Dorong Iklim Investasi yang Kondusif, Bupati Garut Hadiri Forum Nasional APINDO di Bandung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Wabup Garut Dorong Generasi Muda Kuasai Layanan Publik Digital Lewat Garut Hebat Super App

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Akses Pasar bagi IKM

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:10 WIB

DMI Garut Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Persatuan Lewat Literasi Moderasi Beragama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Polres Garut: Khitan Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Ibu Oyih, Lansia di Cilawu yang Bertahan dari Sakit Jantung di Tengah Keterbatasan

Berita Terbaru