Pemkab Garut Tegaskan Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Melalui Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperlancar aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Rabu (14/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM), menggandeng sejumlah unsur dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) terkait normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pedagang yang masih beraktivitas di area badan jalan untuk segera menertibkan diri. Kegiatan tersebut melibatkan SKPD terkait, aparat TNI-Polri, Forkopimcam Tarogong Kidul, pemerintah desa setempat, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Baca Juga :  Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Ketiga di Desa Mekarjaya Berlangsung Sukses, 43 Keluarga Terima Bantuan

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota serta pemenuhan regulasi tentang pemanfaatan jalan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini untuk memperlancar mobilitas masyarakat, termasuk anak sekolah dan para pekerja. Kami berikan waktu sampai tanggal 18 Mei 2025 untuk menertibkan diri. Setelah itu, akan ada penertiban oleh pihak berwenang jika masih ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesadaran pedagang yang memahami pentingnya tidak berjualan di badan jalan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Garut Sabet WTP Kesembilan Berturut-turut

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi menyampaikan harapannya agar para pedagang bersedia kembali ke lapak atau kios resmi yang telah tersedia. Menurutnya, keberadaan pedagang di jalan umum berpotensi memicu kemacetan dan ketidaktertiban lingkungan pasar.

Ketua IWAPA Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, turut mendukung penuh kebijakan ini. Ia berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Kami siap mendukung langkah ini, selama dijalankan secara konsisten demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Berita Terkait

Inovasi Pertanian Terpadu, Rumah Amal Salman dan ITB Luncurkan Program I-RAS untuk Atasi Stunting di Garut
DWP Kabupaten Garut Didorong Jadi Pilar Keluarga ASN dan Penggerak Profesionalisme di Musda V
“Epic Alengka” Jadi Ajang Penguat Nilai Kebangsaan, Disdik Garut Beri Apresiasi
Pelayanan Publik Jemput Bola, Warga Neglasari Sambut Antusias Roadshow di Pakenjeng
“Jatiwangi, Desa Kapol yang Menjaga Warisan Alam dan Budaya di Lereng Pakenjeng”
“Garut Hadir di Tengah Warga”: Roadshow Pelayanan Publik Mekarmukti Disambut Hangat Masyarakat
Bupati Garut Dorong PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Profesionalisme Kerja
Gubernur Jabar dan Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan dan Sampaikan Belasungkawa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:09 WIB

Inovasi Pertanian Terpadu, Rumah Amal Salman dan ITB Luncurkan Program I-RAS untuk Atasi Stunting di Garut

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:32 WIB

DWP Kabupaten Garut Didorong Jadi Pilar Keluarga ASN dan Penggerak Profesionalisme di Musda V

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:35 WIB

“Epic Alengka” Jadi Ajang Penguat Nilai Kebangsaan, Disdik Garut Beri Apresiasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:53 WIB

Pelayanan Publik Jemput Bola, Warga Neglasari Sambut Antusias Roadshow di Pakenjeng

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:08 WIB

“Jatiwangi, Desa Kapol yang Menjaga Warisan Alam dan Budaya di Lereng Pakenjeng”

Berita Terbaru