Pemkab Garut Tegaskan Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Melalui Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperlancar aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Rabu (14/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM), menggandeng sejumlah unsur dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) terkait normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pedagang yang masih beraktivitas di area badan jalan untuk segera menertibkan diri. Kegiatan tersebut melibatkan SKPD terkait, aparat TNI-Polri, Forkopimcam Tarogong Kidul, pemerintah desa setempat, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Baca Juga :  Pengamanan Tahun Baru 2025: Satpol-PP Garut Fokus pada Ketertiban dan Pencegahan Barang Ilegal

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota serta pemenuhan regulasi tentang pemanfaatan jalan umum.

“Langkah ini untuk memperlancar mobilitas masyarakat, termasuk anak sekolah dan para pekerja. Kami berikan waktu sampai tanggal 18 Mei 2025 untuk menertibkan diri. Setelah itu, akan ada penertiban oleh pihak berwenang jika masih ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesadaran pedagang yang memahami pentingnya tidak berjualan di badan jalan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Ribuan Calon Haji Garut Ikuti Manasik, Bupati: Jadilah Duta Daerah yang Membanggakan

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi menyampaikan harapannya agar para pedagang bersedia kembali ke lapak atau kios resmi yang telah tersedia. Menurutnya, keberadaan pedagang di jalan umum berpotensi memicu kemacetan dan ketidaktertiban lingkungan pasar.

Ketua IWAPA Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, turut mendukung penuh kebijakan ini. Ia berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Kami siap mendukung langkah ini, selama dijalankan secara konsisten demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong BKPRMI Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Generasi Muda di Tengah Gempuran Digital
Bupati Garut Ajak IDI Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah
Roadshow Pelayanan dan Festival Kuliner di Cisurupan, Bukti Komitmen Pemkab Garut Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Bupati Garut Ajak Pelajar IPM Siapkan Diri Hadapi Era Teknologi Lewat Penguasaan Literasi dan Sains
Pemkab Garut Gandeng F-Buminu Sarbumusi untuk Pulangkan PMI Terlantar di Arab Saudi
Bupati Garut Ajak PBVSI Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Bola Voli di Daerah
Perkuat Peran Santri, Sekda Garut Resmikan Lomba Antar Pesantren HSN 2025
Dorong Peningkatan SDM, Bupati Garut Jalin Sinergi Pendidikan Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Bupati Garut Dorong BKPRMI Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Generasi Muda di Tengah Gempuran Digital

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Bupati Garut Ajak IDI Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Bupati Garut Ajak Pelajar IPM Siapkan Diri Hadapi Era Teknologi Lewat Penguasaan Literasi dan Sains

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Pemkab Garut Gandeng F-Buminu Sarbumusi untuk Pulangkan PMI Terlantar di Arab Saudi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Bupati Garut Ajak PBVSI Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Bola Voli di Daerah

Berita Terbaru