Pemkab Garut Tegaskan Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Melalui Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperlancar aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Rabu (14/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM), menggandeng sejumlah unsur dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) terkait normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pedagang yang masih beraktivitas di area badan jalan untuk segera menertibkan diri. Kegiatan tersebut melibatkan SKPD terkait, aparat TNI-Polri, Forkopimcam Tarogong Kidul, pemerintah desa setempat, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Baca Juga :  Garut Genjot Produksi Kentang Lewat Program UPLAND Seluas 480 Hektare

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota serta pemenuhan regulasi tentang pemanfaatan jalan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini untuk memperlancar mobilitas masyarakat, termasuk anak sekolah dan para pekerja. Kami berikan waktu sampai tanggal 18 Mei 2025 untuk menertibkan diri. Setelah itu, akan ada penertiban oleh pihak berwenang jika masih ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesadaran pedagang yang memahami pentingnya tidak berjualan di badan jalan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Pasangan Terpilih Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Garut

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi menyampaikan harapannya agar para pedagang bersedia kembali ke lapak atau kios resmi yang telah tersedia. Menurutnya, keberadaan pedagang di jalan umum berpotensi memicu kemacetan dan ketidaktertiban lingkungan pasar.

Ketua IWAPA Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, turut mendukung penuh kebijakan ini. Ia berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Kami siap mendukung langkah ini, selama dijalankan secara konsisten demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Berita Terkait

Dorong Program Kampung Nelayan, Bupati Garut Bangun Sinergi Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Reses DPRD Garut Jadi Momentum Pemulihan Pascabanjir dan Layanan Publik Terpadu
Garut Jadi Pelopor Pendidikan Berbasis Kasih Ibu Lewat Kurikulum “Nyaah ka Indung”
Torehan Prestasi BUMDes Garut di Tingkat Jabar, Bukti Nyata Komitmen Membangun Ekonomi Desa
Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Sorotan di Hari Bhayangkara ke-79
Kepulangan Haru Jemaah Haji Garut Kloter 40, Satu Wafat di Tanah Suci
Garut Siap Jadi Pusat Seni Qasidah Nasional, Bupati Sambut Festival LASQI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dorong Program Kampung Nelayan, Bupati Garut Bangun Sinergi Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:57 WIB

Reses DPRD Garut Jadi Momentum Pemulihan Pascabanjir dan Layanan Publik Terpadu

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:28 WIB

Garut Jadi Pelopor Pendidikan Berbasis Kasih Ibu Lewat Kurikulum “Nyaah ka Indung”

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:08 WIB

Torehan Prestasi BUMDes Garut di Tingkat Jabar, Bukti Nyata Komitmen Membangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru