Pemkab Garut Siap Jalankan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Rapat ini membahas efisiensi anggaran daerah, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas dan honorarium.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Fokus utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah efisiensi anggaran yang harus diterapkan di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Pemkab Garut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan self assessment untuk mengidentifikasi area yang dapat diefisienkan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50%.

“Kami akan meminta setiap SKPD untuk menyesuaikan anggaran secara mandiri. Jika belum mencapai target efisiensi, maka akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut,” ujarnya.

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa implementasi efisiensi ini harus dipercepat demi optimalisasi anggaran daerah. Selain perjalanan dinas, belanja honorarium juga akan dibatasi dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

“Pemerintah daerah wajib menyesuaikan anggaran agar lebih fokus pada pelayanan dasar masyarakat. Hal ini harus segera dituangkan dalam perubahan APBD dan dilaporkan ke DPRD,” jelasnya.

Selain itu, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 juga menginstruksikan kepala daerah untuk membatasi pengeluaran pada kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, dan kegiatan lain yang dianggap kurang prioritas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anggaran dapat lebih efektif dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.(Red).

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Abdusy Syakur Amin Resmi Jabat Bupati Garut, Tegaskan Komitmen pada Pelayanan Publik

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabupaten Garut resmi memiliki pemimpin baru setelah Abdusy Syakur Amin menerima estafet kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dalam Serah…

Pemkab Garut dan TNI Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

  GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat sinergi dengan TNI dalam upaya menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan. Kamis (20/2/2025), Pemkab Garut menerima…

Jelang Ramadan 1446 H, Pemkab Garut Gelar Operasi Pasar Murah

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah bersiap menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan 1446…

Pemimpin Baru Garut: Sinergi Inovasi dan Dedikasi untuk Masa Depan

GARUT BERKABAR – Kabupaten Garut resmi memiliki pemimpin baru untuk periode 2025-2030. Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, dan drg. Hj. Putri Karlina, MBA, dilantik…

Pj Bupati Garut Resmi Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2025-2030

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2025-2030 dalam sebuah upacara…

DWP Pusat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Garut

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat menyerahkan bantuan bagi penyintas gempa bumi di Kabupaten Garut dalam kegiatan bakti sosial yang digelar di Gedung…