Pemkab Garut Siap Jalankan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Rapat ini membahas efisiensi anggaran daerah, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas dan honorarium.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Fokus utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah efisiensi anggaran yang harus diterapkan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Fokus Ekonomi dan Investasi, Bupati Garut Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Pemkab Garut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan self assessment untuk mengidentifikasi area yang dapat diefisienkan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50%.

“Kami akan meminta setiap SKPD untuk menyesuaikan anggaran secara mandiri. Jika belum mencapai target efisiensi, maka akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  PPDI Garut Rumuskan Langkah Strategis Lewat Muskerda Perdana Demi Profesionalisme Perangkat Desa

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa implementasi efisiensi ini harus dipercepat demi optimalisasi anggaran daerah. Selain perjalanan dinas, belanja honorarium juga akan dibatasi dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

“Pemerintah daerah wajib menyesuaikan anggaran agar lebih fokus pada pelayanan dasar masyarakat. Hal ini harus segera dituangkan dalam perubahan APBD dan dilaporkan ke DPRD,” jelasnya.

Selain itu, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 juga menginstruksikan kepala daerah untuk membatasi pengeluaran pada kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, dan kegiatan lain yang dianggap kurang prioritas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anggaran dapat lebih efektif dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.(Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah
Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan
Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah
Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri
Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik
Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas
Tokoh Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen, Isu SARA dan Politik Identitas Jadi Sorotan
Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik

Berita Terbaru