Pemkab Garut Siap Jalankan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Rapat ini membahas efisiensi anggaran daerah, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas dan honorarium.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Fokus utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah efisiensi anggaran yang harus diterapkan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Semarak CFD Garut : Alutsista TNI dan Festival Belanja Ramaikan Perayaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Pemkab Garut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan self assessment untuk mengidentifikasi area yang dapat diefisienkan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50%.

“Kami akan meminta setiap SKPD untuk menyesuaikan anggaran secara mandiri. Jika belum mencapai target efisiensi, maka akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung di Desa Pangeureunan Limbangan: Penjabat Bupati Garut Bersama Petani

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa implementasi efisiensi ini harus dipercepat demi optimalisasi anggaran daerah. Selain perjalanan dinas, belanja honorarium juga akan dibatasi dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

“Pemerintah daerah wajib menyesuaikan anggaran agar lebih fokus pada pelayanan dasar masyarakat. Hal ini harus segera dituangkan dalam perubahan APBD dan dilaporkan ke DPRD,” jelasnya.

Selain itu, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 juga menginstruksikan kepala daerah untuk membatasi pengeluaran pada kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, dan kegiatan lain yang dianggap kurang prioritas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anggaran dapat lebih efektif dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.(Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah
Awali dengan Tes Kebugaran, Bupati Garut Dorong ASN Tetap Sehat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran, Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran
PT KAI Serahkan Pos Jaga Perlintasan kepada Pemkab Garut, Keselamatan Transportasi Jadi Prioritas
Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif
2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Awali dengan Tes Kebugaran, Bupati Garut Dorong ASN Tetap Sehat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran, Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru