Pemkab Garut Siap Jalankan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Rapat ini membahas efisiensi anggaran daerah, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas dan honorarium.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Fokus utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah efisiensi anggaran yang harus diterapkan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Sekda Garut Pantau Pembongkaran SDN 4 Barusari, Yayasan Bakti Barito Siap Bangun Kembali Sekolah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Pemkab Garut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan self assessment untuk mengidentifikasi area yang dapat diefisienkan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50%.

“Kami akan meminta setiap SKPD untuk menyesuaikan anggaran secara mandiri. Jika belum mencapai target efisiensi, maka akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Garut Diimbau Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan Pilihan Politik

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa implementasi efisiensi ini harus dipercepat demi optimalisasi anggaran daerah. Selain perjalanan dinas, belanja honorarium juga akan dibatasi dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

“Pemerintah daerah wajib menyesuaikan anggaran agar lebih fokus pada pelayanan dasar masyarakat. Hal ini harus segera dituangkan dalam perubahan APBD dan dilaporkan ke DPRD,” jelasnya.

Selain itu, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 juga menginstruksikan kepala daerah untuk membatasi pengeluaran pada kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, dan kegiatan lain yang dianggap kurang prioritas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anggaran dapat lebih efektif dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.(Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti
Distan Garut Perkuat Sinergi dan Dorong Efisiensi Lahan Pertanian Melalui Program Optimasi Kluster 4
Sekda Nurdin Yana Terima Anugerah Kawistara 2025, Bukti Komitmen Pemkab Garut Junjung Bahasa Indonesia
Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti
DWP Garut Kukuhkan Kepengurusan Baru, Teguhkan Komitmen Wujudkan Organisasi Mandiri dan Inovatif
Wabup Putri Karlina Dorong Akses Permodalan Inklusif, Tekankan Kolaborasi untuk Kemandirian UMKM Garut
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:39 WIB

Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti

Sabtu, 1 November 2025 - 08:15 WIB

Distan Garut Perkuat Sinergi dan Dorong Efisiensi Lahan Pertanian Melalui Program Optimasi Kluster 4

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Sekda Nurdin Yana Terima Anugerah Kawistara 2025, Bukti Komitmen Pemkab Garut Junjung Bahasa Indonesia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti

Berita Terbaru