Pemkab Garut Siap Jalankan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Rapat ini membahas efisiensi anggaran daerah, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas dan honorarium.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025). Fokus utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah efisiensi anggaran yang harus diterapkan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Pemkab Garut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan self assessment untuk mengidentifikasi area yang dapat diefisienkan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50%.

“Kami akan meminta setiap SKPD untuk menyesuaikan anggaran secara mandiri. Jika belum mencapai target efisiensi, maka akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Garut Perkuat Kerja Sama Internasional, Sekda Sambut Walikota Sue Machi

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa implementasi efisiensi ini harus dipercepat demi optimalisasi anggaran daerah. Selain perjalanan dinas, belanja honorarium juga akan dibatasi dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

“Pemerintah daerah wajib menyesuaikan anggaran agar lebih fokus pada pelayanan dasar masyarakat. Hal ini harus segera dituangkan dalam perubahan APBD dan dilaporkan ke DPRD,” jelasnya.

Selain itu, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 juga menginstruksikan kepala daerah untuk membatasi pengeluaran pada kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, dan kegiatan lain yang dianggap kurang prioritas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anggaran dapat lebih efektif dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.(Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara
Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni
Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit
Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas
Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Bupati Garut Dorong KNPI Terus Hadirkan Program Produktif bagi Generasi Muda
Transparansi Retribusi Parkir Diperkuat, Pemkab Garut Siapkan Sistem Pendataan Berbasis Lokasi
Bupati Garut Tekankan Belanja Daerah Harus Cepat Terealisasi demi Menggerakkan Ekonomi Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:52 WIB

Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02 WIB

Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:09 WIB