GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi di Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Kantor BPBD Garut, Selasa (7/5/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa perpanjangan tanggap darurat dilakukan untuk meningkatkan langkah penanggulangan lebih lanjut. Relokasi rumah warga juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.
Rapat tersebut juga menyoroti distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata, sehingga diperlukan perpanjangan tanggap darurat untuk fase kedua.
Kalak BPBD Garut, Aah Anwar Saifullah, menekankan pentingnya edukasi dan mitigasi bencana, serta penyediaan bantuan kepada korban untuk mencegah kekurangan pangan dan sandang selama masa tanggap darurat.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan penanggulangan bencana dapat berjalan efektif dan membantu masyarakat yang terdampak.(DK).
Medsos