Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Dialog Hangat Antara Penjabat Bupati Garut dan Kelompok Cipayung Plus

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Garut Kantongi Penghargaan IIGCE 2026, Potensi Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Siapkan Lahan Jagung dan Singkong untuk Dukung Pengembangan Bioethanol
Tiga Pengurus DMI Garut Berangkat Umrah, Sekda Nurdin Yana Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Persis Garut Perkuat Peran Sosial, Bupati Syakur Dorong Kolaborasi Perluasan Jaminan Kesehatan
SMPN 1 Leles Tampil Gemilang, Sabet Gelar Juara LCC SMP Kabupaten Garut 2026
Pelayanan Publik Terpadu Sambangi Bungbulang, Ekonomi Kreatif Lokal Ikut Didorong
Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8
Garut Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial melalui Tujuh Program Terpadu
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi, Bupati Garut Tekankan Tata Kelola Desa yang Bersih
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Garut Siapkan Lahan Jagung dan Singkong untuk Dukung Pengembangan Bioethanol

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Tiga Pengurus DMI Garut Berangkat Umrah, Sekda Nurdin Yana Titip Doa untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 09:31 WIB

Persis Garut Perkuat Peran Sosial, Bupati Syakur Dorong Kolaborasi Perluasan Jaminan Kesehatan

Jumat, 18 September 2026 - 09:07 WIB

SMPN 1 Leles Tampil Gemilang, Sabet Gelar Juara LCC SMP Kabupaten Garut 2026

Jumat, 18 September 2026 - 08:31 WIB

Pelayanan Publik Terpadu Sambangi Bungbulang, Ekonomi Kreatif Lokal Ikut Didorong

Berita Terbaru