Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Pemkab Garut Teliti Dampak Pasca Gempa M 6,2: Potensi Kerugian Rp5,8 Miliar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Pemerintah Garut Optimis Turunkan Stunting di Tengah Kenaikan Angka Tahun 2023

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut
BGN dan Bappenas Lakukan Uji Petik Nasional di Garut, Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61
Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Bupati Syakur Cek Lapangan, Pastikan Rencana Perbaikan Jalan Pamegatan–Banjarwangi Segera Berjalan
Wabup Putri Karlina Dorong Penguatan Gerakan Hijau dan Kesadaran Lingkungan di RTH Kehati Copong
Bupati Syakur Dorong Peserta Turnamen Voli FKKSMKS Jabar Cup 4 Bangun EQ dan Semangat Kolaboratif
Bupati Garut Buka GPBG 2025: Angkat Spirit Budaya sebagai Penguat Identitas dan Pariwisata Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut

Selasa, 25 November 2025 - 07:58 WIB

BGN dan Bappenas Lakukan Uji Petik Nasional di Garut, Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 24 November 2025 - 20:29 WIB

Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61

Senin, 24 November 2025 - 10:45 WIB

Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

Senin, 24 November 2025 - 10:03 WIB

Wabup Putri Karlina Dorong Penguatan Gerakan Hijau dan Kesadaran Lingkungan di RTH Kehati Copong

Berita Terbaru