Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kecamatan Sukaweuning, Camat Jeje J Abidin Tekankan Pentingnya Inovasi Pemuda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-212 Kabupaten Garut: Perjalanan Penuh Prestasi

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Standarisasi Kepemimpinan Kepala Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Garut Raih Peringkat Kelima Terbaik Jawa Barat dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting 2024
DWP Garut Gelar Lomba Kreativitas dan Public Speaking dalam Semarak HUT ke-26
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman Aparatur soal Regulasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri
Pemkab Garut Matangkan Integrasi Data dan Aplikasi Layanan dalam Rakor SPBE 2025
Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global
Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:02 WIB

Bupati Garut Dorong Standarisasi Kepemimpinan Kepala Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 20 November 2025 - 23:23 WIB

Garut Raih Peringkat Kelima Terbaik Jawa Barat dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting 2024

Rabu, 19 November 2025 - 20:10 WIB

Pemkab Garut Perkuat Pemahaman Aparatur soal Regulasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Rabu, 19 November 2025 - 19:58 WIB

Pemkab Garut Matangkan Integrasi Data dan Aplikasi Layanan dalam Rakor SPBE 2025

Rabu, 19 November 2025 - 07:30 WIB

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru