Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  DWP Garut Tingkatkan Keterampilan Anggota Lewat Pelatihan Hantaran Seserahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Garut Serahkan Jaminan Sosial bagi 1.425 Mitra Statistik

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Dorong Prestasi dan Fasilitas Olahraga, Wagub Jabar Tinjau Kejuaraan Renang di Garut
Fun Bike ISSI Garut 2025, Bupati Syakur: Gowes Sehat, Silaturahmi Erat, Wisata Terangkat
Liga 4 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Kick Off di Garut: Sepak Bola Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Dorong Gerakan Bersih dari Hulu, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Lewat Aksi Bersih Nyata 2025
West Java Swimming Championship 2025, Bukti Sinergi Garut Majukan Olahraga dan Ekonomi Daerah
Ajang Office Idol di Dispora Garut, Ruang Kreatif ASN untuk Sehat, Bahagia, dan Produktif
Garut Siap Jadi Lokasi Percontohan Nasional Program ICARE, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Integrasi Kentang dan Domba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Fun Bike ISSI Garut 2025, Bupati Syakur: Gowes Sehat, Silaturahmi Erat, Wisata Terangkat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Liga 4 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Kick Off di Garut: Sepak Bola Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Dorong Gerakan Bersih dari Hulu, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Lewat Aksi Bersih Nyata 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:10 WIB

West Java Swimming Championship 2025, Bukti Sinergi Garut Majukan Olahraga dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru