Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Bappenas Dukung Inovasi AI Myopia dan Sinergi Grab dalam Pemberdayaan UKM di Garut

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Pasar Wisata Samarang Garut Terima Sertifikat Pasar SNI di West Java Expo 2024

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih
Diplomasi Parlemen Didorong Jadi Jalan Baru Ekspor Produk Unggulan Garut ke Pasar Dunia
PAD Garut Didorong Meningkat, Bupati Syakur Pastikan Hasil Pajak Diprioritaskan untuk Infrastruktur
Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen
Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan
Distribusi Pupuk Subsidi di Garut Capai 50 Persen, Pemkab Dorong Petani Lengkapi Data RDKK
412 Warga Garut Ikuti Pelatihan Vokasi, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Kompeten
Garut International Kite Festival 2026 Dinilai Buka Peluang Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Diplomasi Parlemen Didorong Jadi Jalan Baru Ekspor Produk Unggulan Garut ke Pasar Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

PAD Garut Didorong Meningkat, Bupati Syakur Pastikan Hasil Pajak Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan

Berita Terbaru