Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Kadinkes Garut,Dr.Leli Yuliani : Penurunan Stunting Signifikan, Fokus Pada Pencegahan Kasus Baru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Pemerintah Garut Mendukung Penuh Langkah Persigar dalam Liga 3 Nasional

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Serukan Semangat Kurban sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Iduladha
Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik
Jelang Iduladha, Diskannak Garut Siagakan Ratusan Petugas untuk Awasi Hewan Kurban
Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab
Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen
Disdukcapil Garut Dekatkan Layanan ke Warga Lewat Program Jembol di Garut Plaza
Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal
Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bupati Garut Serukan Semangat Kurban sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Jelang Iduladha, Diskannak Garut Siagakan Ratusan Petugas untuk Awasi Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 14:18 WIB

Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:37 WIB

Disdukcapil Garut Dekatkan Layanan ke Warga Lewat Program Jembol di Garut Plaza

Berita Terbaru