Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Garut Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Zona Megathrust, Sekda Instruksikan Camat Bertindak Cepat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Forum Satu Data Indonesia 2024: Pemkab Garut Fokus pada Integrasi Data

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Berita Terkait

Bupati Garut Minta Kades Aktif Jemput Bola Pastikan Anak Usia SMP Bersekolah
Cianjur Pelajari Inovasi Pengelolaan Sampah di Pasar Wisata Samarang Garut
Bupati Garut Tinjau Pasar Guntur, Fokus pada Penataan PKL dan Pembenahan Drainase
Pemkab Garut Dorong Aksi Nyata Lewat Penyerahan SK Desa Tangguh Bersinar 2025
Penguatan Peran Bidan, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Tekan AKI dan AKB
Rumah Ekspor Perdana Hadir di Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Pemkab Garut Gandeng BPS Mantapkan Indikator RPJMD 2025-2030 yang Akurat dan Terarah
Fokus pada Kepuasan Publik, Sekda Garut Dorong Akselerasi Transformasi Digital Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Garut Minta Kades Aktif Jemput Bola Pastikan Anak Usia SMP Bersekolah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:17 WIB

Cianjur Pelajari Inovasi Pengelolaan Sampah di Pasar Wisata Samarang Garut

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:44 WIB

Bupati Garut Tinjau Pasar Guntur, Fokus pada Penataan PKL dan Pembenahan Drainase

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Garut Dorong Aksi Nyata Lewat Penyerahan SK Desa Tangguh Bersinar 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:50 WIB

Rumah Ekspor Perdana Hadir di Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Berita Terbaru