Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Garut Optimis Capai 93,94% Universal Health Coverage pada Akhir 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Putri Karlina Hadiri Muscab BKSWI Perdana sebagai Wabup Garut

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Berita Terkait

RSUD dr. Slamet Garut Tingkatkan Kualitas Layanan, Wabup Putri Karlina Tekankan Empati dalam Pelayanan
Sinergi Pencegahan Pernikahan Dini, Pemangku Kepentingan Garut Rumuskan Strategi Efektif
Jawa Barat Fokus Benahi Jalan, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dialokasikan 100%
Bupati Garut Serukan Kebersamaan dalam Safari Ramadan di Kersamanah
Pemkab Garut Genjot PAD dengan Optimalisasi Local Taxing Power, Didukung Studi World Bank
Wabup Garut Tinjau RSUD dr. Slamet, Soroti Fasilitas dan Parkir Liar
Jelang Lebaran, Wabup Garut Pastikan Stok Bapokting di Pasar Wanaraja Aman
Bupati Garut Hadiri Rakor Tata Ruang dan Saksikan Pelantikan Ketua TP PKK di Depok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:43 WIB

RSUD dr. Slamet Garut Tingkatkan Kualitas Layanan, Wabup Putri Karlina Tekankan Empati dalam Pelayanan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:06 WIB

Jawa Barat Fokus Benahi Jalan, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dialokasikan 100%

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:58 WIB

Bupati Garut Serukan Kebersamaan dalam Safari Ramadan di Kersamanah

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:07 WIB

Pemkab Garut Genjot PAD dengan Optimalisasi Local Taxing Power, Didukung Studi World Bank

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:33 WIB

Wabup Garut Tinjau RSUD dr. Slamet, Soroti Fasilitas dan Parkir Liar

Berita Terbaru