Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Garut Memperkenalkan Program GEMMAS

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Sekda Garut Tekankan Peran Strategis BLUD untuk Perkuat Layanan dan Keuangan Daerah

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Apresiasi Kehadiran Mandala Arena, Olahraga Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Daerah
Bupati Garut Dorong Sinergi Muslimat NU dalam Penguatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Tepati Aspirasi Warga, Bupati Garut Pantau Langsung Perbaikan Jalan Bojonglarang
Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Khidmat, Bupati dan Wabup Garut Tinjau Gereja di Garut Kota
Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut
Wabup Garut Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Profesional dan Pahami Risiko Hukum
Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru
Hari Ibu dan Bela Negara Diperingati Bersama, Garut Tegaskan Peran Perempuan dan Ketahanan Bangsa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:39 WIB

Bupati Garut Apresiasi Kehadiran Mandala Arena, Olahraga Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Daerah

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:29 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi Muslimat NU dalam Penguatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tepati Aspirasi Warga, Bupati Garut Pantau Langsung Perbaikan Jalan Bojonglarang

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Khidmat, Bupati dan Wabup Garut Tinjau Gereja di Garut Kota

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:08 WIB

Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut

Berita Terbaru