Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Optimis Kuota Haji 2025 Bertambah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Garut Fokus Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Upland Project 2025–2026

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Kebangkitan Garut Plaza, Wabup Siapkan Relokasi PKL dan Semarak Bazar Ramadan
Pastikan Aspek Keselamatan, Wabup Garut Tinjau Lokasi RKB SLB-C Karya Bhakti
Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Garut Serukan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial di Samarang
Dorong Realisasi Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan DKP Jabar
Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Garut Bangun Kolaborasi Riset Bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bupati Abdusy Syakur Dorong Model Ekosistem Jagung Terintegrasi untuk Dongkrak Ekonomi Garut Selatan
Respons Aspirasi Warga, Bupati Garut Benahi Tata Kelola Wisata Pantai Santolo
Panen Jagung 150 Hektare di Mekarmukti, Bupati Garut Dorong Jadi Percontohan Ketahanan Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:27 WIB

Dorong Kebangkitan Garut Plaza, Wabup Siapkan Relokasi PKL dan Semarak Bazar Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:07 WIB

Pastikan Aspek Keselamatan, Wabup Garut Tinjau Lokasi RKB SLB-C Karya Bhakti

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:39 WIB

Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Garut Serukan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial di Samarang

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:13 WIB

Dorong Realisasi Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan DKP Jabar

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:50 WIB

Bupati Abdusy Syakur Dorong Model Ekosistem Jagung Terintegrasi untuk Dongkrak Ekonomi Garut Selatan

Berita Terbaru