Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Forum Satu Data Indonesia 2024: Pemkab Garut Fokus pada Integrasi Data

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Sekda Garut Dorong Efisiensi dan Transparansi dalam Penyusunan Anggaran

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar
Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa
Reshuffle ASN Garut, Bupati Syakur Amin Dorong Birokrasi Adaptif dan Data Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Garut Tegaskan Penataan Birokrasi ASN Saat Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Usung Program Sosial “Taman Pendidikan”, Pelajar SMPN 1 Garut Tembus Final Nasional Duta Siswa Indonesia 2026
Pemkab Garut Evaluasi Tambang Galian C, Bupati–Wabup Tekankan Perlindungan Lingkungan
Bupati Garut Terima Audiensi Investor Asing, PT Ennova Apparel Siap Bangun Pabrik dan Serap Ribuan Tenaga Kerja
Peringati HAB ke-80 Kemenag, Bupati Garut Ajak Perbanyak Event Publik untuk Gerakkan Ekonomi Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:04 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:22 WIB

Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:25 WIB

Reshuffle ASN Garut, Bupati Syakur Amin Dorong Birokrasi Adaptif dan Data Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:37 WIB

Bupati Garut Tegaskan Penataan Birokrasi ASN Saat Apel Gabungan Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:28 WIB

Usung Program Sosial “Taman Pendidikan”, Pelajar SMPN 1 Garut Tembus Final Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Berita Terbaru