Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Pemkab Garut Dorong Dunia Industri Serap Lulusan Terlatih, Perkuat Link and Match Ketenagakerjaan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  442 Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Garut, Bupati Syakur Sebut Koperasi Pilar Ekonomi Rakyat

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Garut Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Profesional dan Pahami Risiko Hukum
Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru
Hari Ibu dan Bela Negara Diperingati Bersama, Garut Tegaskan Peran Perempuan dan Ketahanan Bangsa
Pastikan Akses Aman dan Nyaman, Bupati Garut Pantau Pelebaran Jalan Cikajang–Sumadra
Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional
Bupati Garut Bersama Komunitas MARAG Salurkan Bantuan Sosial di Kecamatan Cihurip
Pelantikan PC PMII Garut, Wabup Dorong Peran Mahasiswa Kawal Arah Pembangunan Daerah
Perkuat Ekonomi Daerah dari Rumah Tangga, Bupati Garut Dorong Perbankan Hadir Lebih Inklusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:45 WIB

Wabup Garut Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Profesional dan Pahami Risiko Hukum

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:29 WIB

Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 20:43 WIB

Hari Ibu dan Bela Negara Diperingati Bersama, Garut Tegaskan Peran Perempuan dan Ketahanan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pastikan Akses Aman dan Nyaman, Bupati Garut Pantau Pelebaran Jalan Cikajang–Sumadra

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:45 WIB

Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional

Berita Terbaru