Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  UNIGA Kirim 1.503 Mahasiswa KKN, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  “Garut Hadir di Tengah Warga”: Roadshow Pelayanan Publik Mekarmukti Disambut Hangat Masyarakat

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat
Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani
Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah
Haul dan Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Dorong Sinergi Bangun Daerah
PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026
Bupati Garut Konsultasi ke DJKN Kemenkeu, Bahas Lahan dan Pemanfaatan Aset untuk Dukung PSN
Jajaki Skema KPBU, Bupati Garut Konsultasi ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Bupati Garut Sampaikan LKPJ 2025, IPM Naik ke Kategori Tinggi dan Kemiskinan Jadi Perhatian Utama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat

Sabtu, 4 April 2026 - 19:48 WIB

Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani

Sabtu, 4 April 2026 - 19:39 WIB

Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

Haul dan Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 3 April 2026 - 18:49 WIB

PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026

Berita Terbaru