Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  PW IPARI Jabar Selenggarakan Porseni Harmoni Beragama ke-III di Garut

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Fasilitas Meningkat, Pelayanan Semakin Optimal: Bupati Garut Resmikan Ruang Baru RS Medina

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global
Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas
Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak saat Tinjau Manasik Santri Persis
Bupati Syakur Tegaskan Penguatan Sektor Pertanian Lewat Penyerahan Alsintan dan Asuransi Tani
Bupati Syakur Resmikan Muscab XV Pramuka Garut, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Karakter Generasi Muda
Bupati Syakur Resmikan Roadshow Pelayanan Publik dan FEDAS 2025, Layani Warga Hingga Gerakkan UMKM Malangbong
Bupati Garut Tegaskan Penguatan Mutu Pendidikan Dasar dalam Pembinaan 141 Kepsek SD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 07:30 WIB

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 18:42 WIB

Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global

Selasa, 18 November 2025 - 07:30 WIB

Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 13:10 WIB

Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak saat Tinjau Manasik Santri Persis

Minggu, 16 November 2025 - 16:57 WIB

Bupati Syakur Resmikan Muscab XV Pramuka Garut, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru