Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Garut : Pengenalan Sistem Siskeudes Baru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Sekda Garut Buka Resmi Bazar Ramadan Diskannak 1445 H: Mendukung Masyarakat dan Menekan Inflasi

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan
Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka
Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan
Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua
Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting
Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet
Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:33 WIB

Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan

Rabu, 15 April 2026 - 10:30 WIB

Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SDN 4 Pataruman Pertahankan Gelar Juara LCC SD Garut 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:09 WIB