GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Garut resmi memulai diseminasi draft akhir Dokumen Pengembangan Wilayah Terpadu atau Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Garut 2024-2045. Acara ini berlangsung di Aula Citarum, Kantor CDK Wilayah V, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Selasa (31/12/2024).
Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah melalui kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan pentingnya pengembangan kawasan terpadu ini dalam memastikan pengelolaan hutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Program Perhutanan Sosial telah memberikan dampak positif dengan memberikan akses lahan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Nurdin.
Hal senada disampaikan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI, Enik Ekowati, yang menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Ia juga mengapresiasi tersusunnya IAD Kabupaten Garut sebagai langkah strategis pertama di Jawa Barat dan IAD ke-25 secara nasional.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa IAD Garut disusun sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023. Didit memaparkan, tema pembangunan “Meningkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Garut” akan diwujudkan melalui tata ruang berbasis agro yang mendukung ekowisata serta memperkuat perhutanan sosial sebagai fondasi ekonomi masyarakat.
Masterplan IAD Garut 2025-2045 mencakup strategi penguatan ekonomi lokal, keberlanjutan lingkungan, dan kolaborasi multipihak. Pengembangan kawasan akan berlangsung dalam empat tahapan selama 20 tahun, dengan fokus pada sektor peternakan, agribisnis, ekowisata, hingga pemberdayaan masyarakat.
Kepala Subdirektorat Kelembagaan Usaha PS-PUPS, Nurfaizin, menambahkan bahwa IAD Garut dapat menjadi model nasional berkat pendekatan partisipatif dan durasi perencanaannya yang panjang. “IAD Garut diharapkan mampu menjadi acuan bagi daerah lain dalam pengelolaan terpadu yang mendukung ketahanan pangan nasional, ekonomi hijau, dan kelestarian alam,” pungkasnya.(Taufik)
Share this content: @GarutBerkabar