Aksi Damai dan Audiensi DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut bersama Bupati dan DPRD Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/12/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama DPRD Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam merespons aspirasi pemerintahan desa dengan membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti berbagai persoalan regulasi dan program pusat. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan langsung antara Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, dan jajaran DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/12/2025).
Audiensi yang dikemas dalam suasana dialog terbuka ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Garut.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi atas langkah APDESI yang menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan damai. Ia mengakui, sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan baik masih menghadapi tantangan dalam implementasinya di tingkat desa.
“Karena ini berkaitan dengan regulasi dari pusat, tentu tidak bisa diselesaikan secara instan. Namun tadi kami sepakat membentuk tim kecil yang akan segera menindaklanjuti dan mencari celah solusi,” ujar Bupati Garut.
Ia menambahkan, tim kecil tersebut akan menjadi penghubung untuk merangkum aspirasi desa sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), agar kebijakan yang ada dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Apa yang menjadi harapan masyarakat desa akan kami sampaikan, sehingga regulasi ke depan bisa lebih memberikan manfaat yang luas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menegaskan bahwa DPRD bersama Pemkab Garut memiliki keseriusan yang sama dalam menyikapi aspirasi desa. Menurutnya, pertemuan ini menjadi bukti adanya komunikasi aktif dan keterbukaan antar pemangku kepentingan.
“Hari ini kita bersilaturahmi, mendengarkan langsung aspirasi desa. DPRD dan Pemkab serius, dan kami ingin memastikan ada keberpihakan serta upaya nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ucapnya.
Ketua APDESI Kabupaten Garut, Oban Sobana, mengapresiasi respons cepat yang diberikan Pemkab dan DPRD. Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai Silaturahmi Akbar yang menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus awal dari tindak lanjut kebijakan yang lebih berpihak pada desa.
Dalam audiensi tersebut, APDESI menyoroti empat poin utama, di antaranya dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 081 Tahun 2025 yang menyebabkan sejumlah desa mengalami kendala penyaluran dana, meski pekerjaan telah berjalan. Selain itu, APDESI juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran ADD dan dana transfer yang terjadi di seluruh satuan kerja, termasuk dinas dan DPRD.
Poin lainnya adalah dorongan agar program strategis nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih berpihak kepada masyarakat desa, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal. APDESI juga mengusulkan adanya kemudahan regulasi terkait ruislag tanah carik desa agar dapat dimanfaatkan secara strategis untuk mendukung program koperasi desa.
Oban Sobana berharap, hasil pertemuan ini tidak berhenti pada wacana, melainkan segera diwujudkan dalam kebijakan nyata yang semakin memperkuat peran dan kemandirian desa di Kabupaten Garut.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








